Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Luhut Uji Coba Digital Single ID Berbasis Face Recognition 

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan uji coba penggunaan Digital Single ID berbasis teknologi face recognition (pengenalan wajah) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diklaim mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sekaligus menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Luhut menjelaskan bahwa Digital Single ID dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data kependudukan dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Melalui sistem tersebut, kelayakan penerima bansos dapat diverifikasi secara lebih akurat berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kepemilikan aset, konsumsi listrik, status pekerjaan, hingga data ketenagakerjaan lainnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga kebocoran anggaran.

Baca Juga :  Emas Melonjak Lebih dari 2 Persen Usai Kesepakatan Damai Sementara AS - Iran

“Dengan integrasi data dan teknologi AI, pemerintah dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Luhut dalam keterangannya.

Saat ini, Digital Single ID telah diuji coba di 42 kabupaten di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah tengah mengevaluasi hasil implementasi awal untuk memastikan efektivitas sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.

Jika hasil uji coba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan target, pemerintah berencana menerapkan sistem tersebut secara nasional pada Oktober 2026. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam simulasi yang dilakukan, Luhut juga mengikuti seluruh tahapan verifikasi sebagaimana calon penerima bansos lainnya. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan sistem, ia dinyatakan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial karena kondisi ekonomi dan kepemilikan aset yang dimilikinya tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Hasil tersebut menjadi contoh bagaimana Digital Single ID bekerja dengan mengedepankan verifikasi berbasis data, tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang. Pemerintah berharap sistem ini dapat meminimalkan kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pengembangan Digital Single ID, pemerintah menargetkan terciptanya basis data tunggal yang lebih akurat untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial dan layanan publik di masa mendatang.**

Share :

Baca Juga

News

H Mukti Buka Rakor Rembuk Stunting di- Merangin

Advertorial

Kadis PUPR Maya Bersama Kapolres Kerinci Cek Lokasi Pasca Bencana Alam
PSB 1961 Bunga Tanjung

Kerinci

PSB 1961 Bunga Tanjung Melaju ke Final Siap Boyong Piala Bupati Cup Kerinci 2025
Rakor FPK dan Kesbangpol

Advertorial

FPK Bersama Kesbangpol, Gelar Rapat Kordinasi

Daerah

11 Gapoktan 2 Desa Tebat Ijuk Rela dari Jauh Temui Cawabup H. Murison

Daerah

Update Kode Redeem MLBB 22 Juli 2026 Terbaru, Buruan Klaim! 
Harga emas Dunia

Daerah

Harga Emas Dunia Naik Rp21.573 per Gram, Dipicu Penguatan Harga Global

Advertorial

Sekda Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi