Home / Advertorial / Bangko / News

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:44 WIB

Diskominfo Merangin Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati

MERANGIN –   Dinas Kominfo Merangin, menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi.

Pada rapat yang dipimpin Kadis Kominfo Merangin M Arief tersebut, satu demi satu pasal dirancang. ‘’Kita tergetkan pada Maret 2025 nanti Perbup ini sudah rampung,’’ujar Kadis Kominfo Merangin, Rabu (12/2/2025).

Untuk itu masing-masing bidang di Dinas Kominfo kebagian tugas mengonsep setiap pasal demi pasal di setiap Bab yang telah ditentukan, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Guna mencapai target pada Maret 2025 Perbup itu rampung, pembahasan rancangan Perbup yang dilakukan terlihat dikebut. Berbagai data pendukung dibuka, sehingga apa yang dirancang tidak melenceng dari sasaran.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Rakernis Bidpropam 2025: Perkuat Pengawasan untuk Wujudkan Polri Presisi dan Astacita

Rancangan Perbup tentang Konkuren Bidang Komunikasi dan Informasi itu, tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 40 tahun 2024.

‘’Tujuannya untuk memperkuat kerangka kerja komunikasi dan informasi di Kabupaten Merangin sesuai dengan regulasi nasional,’’terang Kadis Kominfo Merangin dibenarkan tiga orang kepala bidang.

Pada rapat itu, M Arief menekankan pentingnya kerja sama dalam penyusunan Perbub itu, karena mencakup semua bidang yang ada di Diskominfo Merangin. Artinya rancangan Perbup yang dibuat merupakan tanggung jawab semua bidang.

Baca Juga :  Kode Redeem Roblox Terbaru 22 Juni 2026, Klaim Item Gratis

Rapat itu diikuti semua kepala bidang, sekretariat dan para pegawai di jajaran Diskominfo Merangin. Dengan keterlibatan seluruh elemen ini, diharapkan penyusunan Perbup dapat berjalan secara efektif dan komprehensif.

Melalui rapat itu pula, terlihat betul kalau Dinas Kominfo Merangin sangat berkomitmen dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ungkap Kasus: Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu
Polres Kerinci berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu

Daerah

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi, 28,85 Gram Barang Bukti Disita

Advertorial

Bupati Romi Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Daerah

MK Kembali Sidangkan Kasus Kuota Internet Hangus, YLKI Soroti Hak Konsumen

Daerah

Babinsa ingatkan Kembali tentang Bahaya Karhutlah

Daerah

Gubernur Alharis Lantik Ketua IWO Jambi Jadi Komisioner Komisi Informasi

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gelar Pawai Ta’ruf menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444.H/2023 .M
Drone Tempur ANKA

Internasional

Kemhan RI dan Turkish Aerospace Rumuskan Offset Pengadaan Drone ANKA