Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa / Tebo

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Eksisjambi.com,Tebo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial ZI (40), seorang petani, ditangkap pada Jumat (18/10) lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah Unit IV PPA Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan Polisi yang diterima Polres Tebo. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang cukup, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap ZI. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian pencabulan.

Baca Juga :  Evita Nursanty Dorong PIK 2 Hadirkan Free Tour bagi Penumpang Transit Bandara Soetta

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap seluruh modus operandi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Aman Damai, Ditintelkam Polda Jambi Intensifikan Koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi

Atas perbuatannya, ZI dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat, yakni penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun.(WN)

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati M. Syukur: Jadikan Catatan DPRD Kabupaten Merangin Sebagai Bahan Evaluasi Pembangunan

Internasional

Rekaman Sramatis Gerhana Matahari Total Gelapkan Langit Spanyol

Internasional

Sultan Ibrahim Saksikan Aksi Jet Tempur Su-57E di Moskow

Bangko

Curi Motor Saat Pawai Kemerdekaan Pelaku Dibekuk Tim Polres Merangin

Daerah

Maung MV3 Mobile Jammer, Kendaraan Anti Drone Canggih untuk Pengamanan Strategis

Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Menghadiri Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah
Gempa Sulawesi Utara

Daerah

Gempa Bumi Kuat Magnitudo 7,1 Guncang Laut Sulawesi Utara

Bangko

Mengenal Orang Serampas, Penjaga Hutan dengan Kearifan Lokal yang Tetap Bertahan di Tengah Perubahan