Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:47 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Pariurna IV

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, hadir pada Rapat tersebut Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat, Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pj Bupati Sidak Kantor-kantor Pelayanan Publik Pada Hari Pertama Masuk Kerja

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Pada Hari Senin (19/7), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

Baca Juga :  Baliho Menjamur di Jalanan Kabupaten Tanjab Timur, Sapril Siap Maju di Pilkada 2024

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6) “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD”. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wow…! Ipank dan Kintani Meriahkan Kampanye Fikar – Yos Rumah Kuning Dusun Baru Rabu Sore Nanti

Daerah

Wako Ahmadi & Wawako Antos Serahkan Bonus pada Kafilah Berprestasi

Daerah

Cegah Covid 19. Wako Keluarkan Instruksi perpanjangan PPKM Level 3

Daerah

Kode Redeem Terbaru Mobile Legends, hingga FC Mobile, Ini Daftarnya!

Daerah

DiTanah Sakti Alam Kerinci Jendral Safril Nursal beserta rombongan disambut hangat dan antusias
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Dorong Swasembada Benih 2026, Bupati Monadi Beri Alsintan dan Bibit ke Petani

Daerah

Kabid P2P , Pada Tahun 2021 Kasus DBD Di Kota Sungai Penuh Menurun

Daerah

SMAN 1 Tebo Gelar Acara Perpisahan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2022-2023