SUNGAI PENUH, Eksisjambi.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Alpian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan visi pembangunan Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“KUA-PPAS disusun untuk memastikan sinergi fiskal dan efektivitas belanja daerah sehingga setiap rupiah anggaran mampu mendukung pencapaian visi Kota Sungai Penuh JUARA (Maju, Adil, dan Sejahtera),” ujar Alfin.
Enam Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Wali Kota Alfin menjelaskan, arah pembangunan Kota Sungai Penuh pada tahun 2027 akan difokuskan pada enam prioritas utama, yaitu:
Peningkatan produktivitas ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan.
Penataan ruang dan pembangunan infrastruktur.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana.
Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan sumber-sumber pendanaan lainnya.
Selain menetapkan arah pembangunan, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menargetkan sejumlah indikator makro ekonomi pada tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,05 hingga 5,75 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 2,50–3,10 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 3,45–3,97 persen, serta Gini Ratio diproyeksikan pada angka 0,30–0,31.
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp717,76 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp719,76 miliar.
Alokasi anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, di antaranya percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pengelolaan persampahan, penanganan banjir, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Alfin berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara lancar, konstruktif, dan tepat waktu sehingga menghasilkan APBD yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Sebagai penutup rapat paripurna, Wali Kota Alfin secara simbolis menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., sebagai dasar pembahasan lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.*







