Home / News

Senin, 10 Juli 2023 - 15:52 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

Eksisjambi.com,SUNGAI PENUH – Bertempat di Aula Kantor DPRD jl. M.H Thamrin DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (10/7).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca Juga :  Kabar Hoax Landa Sat Lantas Polres Kerinci,ini Keterangan Kasat Yudistira

Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu, Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut, akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan). (Hmsdpr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Artikel

Fosil Rantai Babi Samban Alami dari Sumatera

Advertorial

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh HadiriI Rakor LSR Tata Ruang Wilayah di Kementerian ATR/BPN
populasi capung menurun

Daerah

Kehadiran Capung Mulai Berkurang, Alarm bagi Keseimbangan Lingkungan

Daerah

Kode Redeem Free Fire 20 Mei 2026 Terbaru, Klaim Skin dan Hadiah Gratis

Daerah

Gubernur Jambi Pimpin Upacara HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64
Ranperda Kota Sungai Penuh

Advertorial

Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Yang ke -76 di Mapolres Kerinci