Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Politik / Provinsi Jambi

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:07 WIB

DPRD Provinsi Jambi Setujui 7 Ranperda Jadi Perda

Eksisjambi.com,Jambi- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024 pada Selasa, 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Miris! Halte Pangkal Duri Rusak Parah dan Nyaris Telan Korban

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Kemudian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Lomba Jenjang SD/MI & SMP/MTs

Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (#)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Team Kesehatan Satgas TMMD Bagikan Masker Pada Warga SAD

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Desa Karya Maju Dalam Rangka Meninjau Khitanan Masal
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 tahun 2026

Daerah

Pencairan Dana PIP Termin 1 2026 Mulai April, Siswa Diminta Segera Cek Status Penerima
Penemuan Mayat di Kerinci

Daerah

Penemuan Mayat Pria di Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir Kerinci 

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Dukung Penuh Dirlantas Polda Jambi Tertibkan Angkutan Batubara

Bangko

Dandim 0420/Sarko Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII, Face To Face Dengan Prajurit Dan Persit

Advertorial

Gubernur Alharis : Pemprov Jadi Ajang Unjuk Bakat Anak Muda Jambi

Advertorial

Sering Tergenang Saat Hujan, Halaman Paud Tunas Berkembang Diratakan Satgas TMMD