Tanjabtim Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabtim tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta insan pers.
Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi tahapan penting sebelum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditetapkan menjadi kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan APBD Tanjabtim 2027.
Dalam pandangan akhir tersebut, sejumlah fraksi memberikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar anggaran 2027 benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Fraksi PAN Tekankan Akurasi Data dan Keterbukaan Anggaran
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027 tepat waktu sesuai ketentuan.
PAN juga menyatakan sependapat dengan catatan dan rekomendasi Banggar. Fraksi ini menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab.
Selain itu, PAN mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan akurasi data dalam perencanaan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di tengah dampak efisiensi anggaran pada 2027.
PAN juga meminta TAPD menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada DPRD paling lambat satu minggu sebelum pembahasan agar dapat dipelajari dan dicermati secara maksimal oleh anggota dewan.
Golkar Soroti PAD, Infrastruktur hingga Pertanian
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai KUA-PPAS merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan penganggaran daerah.
Golkar meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Upaya tersebut diharapkan dilakukan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha.
Perbaikan sistem pendataan wajib pajak dan retribusi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal Tanjabtim.
Dari sisi belanja, Golkar menegaskan agar APBD lebih berorientasi kepada program yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat.
sekitar Rp867,82 miliar berbanding dengan pagu belanja sekitar Rp906,82 miliar yang memicu defisit.
Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan reformasi struktural pendapatan dengan menggali potensi PAD secara kreatif dan inovatif agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi secara bertahap.
NasDem juga menyoroti pembiayaan netto sekitar Rp39 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp40 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar.
Fraksi tersebut meminta pemerintah menjaga transparansi dalam pengelolaan pembiayaan sekaligus memastikan penyusunan Rancangan APBD 2027 dilakukan secara presisi dan tepat waktu.
NasDem turut mengingatkan seluruh kepala OPD bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kritik, saran dan rekomendasi DPRD diminta dijadikan ruang perbaikan berbasis data, sehingga belanja daerah sebesar Rp906,82 miliar benar-benar mampu dikonversikan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
KUA-PPAS 2027 Jadi Landasan APBD
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD berharap APBD 2027 tidak hanya berbicara mengenai angka dan penyerapan anggaran, tetapi mampu menjadi instrumen mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim.
“KUA-PPAS 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur, tepat sasaran serta dapat dirasakan manfaatnya,” menjadi benang merah dari berbagai pandangan akhir fraksi dalam paripurna tersebut. (Mul).







