Eksis Jambi.com Merangin — Puluhan Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) geruduk kantor DPRD Merangin terkait tuntutan mencabut izin PT. KPAL Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.
Aksi tersebut tidak kondusif sehingga menyebabkan saling dorong mendorong antara mahasiswa dan petugas sehingga dilanjutkan dengan rapat tertutup.
![](https://eksisjambi.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG_20210628_223521.jpg)
Seperti diketahui kedatangan mahasiswa PMT dan organisasi buruh pembangunan menuntut karena PT. KPAL karena tidak berpihak kepada buruh.
Dalam orasinya tersebut merupakan bentuk protes, dan kekecewaan sekaligus menuntut agar PT. KPAL untuk dilakukan pencabutan izin dan segera di tutup.
“Kami minta agar PT KPAL di tutup dan izinnya segera di cabut, karena keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, waktu istirahat warga terganggu oleh suara mesin, suara deru membuat suasana sangat mencekam, anak anak banyak yang takut mendengar suara menderu yang sangat kencang tersebut” ungkap R salah satu mahasiswa.
Terlebih dari hari hasil rapat Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, ST.MM., mengungkapkan “Harapan kita bersama agar tuntutan tersebut dan organisasi buruh pembangunan juga terealisasi karena ini mempunyai regulasi kekuatan masing-masing juga baik perusahaan mempunyai undang-undang maupun pemerintah bisa menjembatani persoalan ini agar mendapat titik temunya” ujarnya.(Mira)