
Merangin. Eksisjambi.com — Desa Rantau Limau Manis, kecamatan Tabir Ilir, kabupaten Merangin ditetapkan sebagai “Kampung Tangguh Bebas Narkoba”.
Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini di hadiri langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis SH., MM.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kaban Kesbang Pol kab Merangin, Kapolsek Tabir, Camaat Tabir Ilir, Danramil Tabir, Kades dalam kecamatan Tabir Ilir, para tokoh masyarakat, serta Bujang Upik Duta Narkoba.
AKP Rezi Darwis selaku Kasatres Narkoba Polres Merangin dalam rapat koordinasi tersebut mengharap peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kita harap semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, saudara kita sudah banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, untuk itu mari bersama kita berantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” Ungkap AKP Rezi Darwis.
Rapat yang berlangsung dengan lancar ini terlihat adanya komitmen dan antusiasme serta dukungan dari peserta rapat yang secara sepakat untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba dan menutup peredaran gelap narkoba di wilayah mereka, dan kegiatan lounching Kampung Tangguh Bebas Narkoba akan diagendakan pada awal bulan juli setelah pelaksanaaan Hut Bhayangkara. *Bas R*







