Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Jumat, 22 April 2022 - 20:39 WIB

Gubernur Al Haris: Lewat Regulasi Pemerintah Akan Atur Illegal Drilling

Eksisjambi.com,Jambi- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, lewat regulasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan segera mengatur illegal drilling yang ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore.

“Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Bernilai Miliaran Rupiah Bagi Warga Batanghari

Al Haris menuturkan, Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

“Saya mengharapkan dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Alharis Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13

“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainnya(Adv/R)

Share :

Baca Juga

Bangko

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027
PANDUR2

Internasional

General Dynamics Pamerkan Inovasi Pertahanan Canggih di AUSA 2025
DENJAKA

Internasional

Pasukan Denjaka Melesat di Atas Gelombang, Tak Ada Tempat Aman Bagi Musuh

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Rapat Status Tanggap Darurat di Bencana Banjir di Perpanjang

Advertorial

Sekda Kerinci Launching Sekolah Lansia Tangguh BKL Permata Bunda
Nissan meluncurkan Rogue terbaru dengan teknologi hybrid e-Power

Daerah

Nissan Siapkan Rogue Terbaru untuk Tantang CR-V dan RAV4
Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh Gelar Operasi Pekat Selama Ramadan
Harga Emas di Ramalkan Terus Meningkat

Daerah

Harga Emas Diramal Terus Naik, Gejolak Timur Tengah dan Kebijakan The Fed