Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Jumat, 22 April 2022 - 20:39 WIB

Gubernur Al Haris: Lewat Regulasi Pemerintah Akan Atur Illegal Drilling

Eksisjambi.com,Jambi- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, lewat regulasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan segera mengatur illegal drilling yang ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at (22/04/2022) sore.

“Alhamdulillah hari ini, kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Bahas Tata Niaga Komoditi Pinang

Al Haris menuturkan, Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.

“Saya mengharapkan dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terhadap sumur sumur masyarakat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Polsek Batang Merangin Gelar Panen Jagung Hibrida di Desa Pematang Lingkung

“Mari kita bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei 2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi dan para tamu undangan lainnya(Adv/R)

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo di Emirat Arab

Internasional

Presiden Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Persatuan Emirat Arab
PHK Massal

Internasional

Viral PHK Massal PT Gudang Garam, Publik Prihatin

Daerah

Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Comeback Dramatis Singkirkan Inggris 2-1

Daerah

PERANSAKA Nasional 2022 resmi dibuka oleh Plt. Seskemenpora

Advertorial

Sekda Zainal Effendi Pimpin Safari Ramadhan dan Serahkan Bantuan CSR

Advertorial

Rektor Dr H.Asy’ari Dampingi Gubernur Alharis Dalam Syukuran Atas di Lantiknya PJ.Bupati Asraf

Daerah

Pokir DPR/DPRD: Pengertian, Dasar Hukum, dan Perannya dalam Pembangunan Daerah

Daerah

Moneta Funded Hadirkan Sprint Challenge, Trader Bisa Raih Payout