Home / Bangko / News

Senin, 23 Februari 2026 - 19:53 WIB

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027

Bangko. Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026 guna menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2027. Kegiatan yang di pusatkan di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Kabupaten Merangin ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di dampingi Sekretaris Daerah, Zulhifni.

Forum yang di laksanakan pada Senin 23/02/2026 tersebut bertema “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program kerja teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini adalah wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Bidang Infrastruktur. Kami mempertajam indikator kinerja serta menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada,” ujar Risdiansyah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Mendagri Tito ke Istana

Ia juga menambahkan bahwa dalam forum ini di lakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD.

“Baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap. Kami minta sisanya di selesaikan hari ini agar bisa di bawa ke forum lintas kabupaten,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang saat ini sedang mengalami keterbatasan.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, untuk belajar dari evaluasi tahun 2025 agar kinerja lebih maksimal.

“Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus di susun matang sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan pentingnya pendekatan bottom-up di mana usulan dari tingkat desa dan kecamatan harus di kawal dengan baik.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 111 Kodim Sarko Bersama Warga Pasang Pintu MCK Posyandu

Beliau juga mengingatkan para Camat terkait aturan baru penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan regulasi tahun 2025.

“Camat selaku pembina desa harus turun ke lapangan. Pahami aturan bahwa operasional kantor desa kini tidak bisa lagi menggunakan Dana Desa, melainkan harus dari PADes. Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Wabup A. Khafidh juga mendorong OPD untuk tidak hanya berpangku tangan menunggu APBD Kabupaten. Ia meminta para kepala dinas proaktif menjemput bola ke pemerintah pusat.

“Kejar peluang alokasi dana melalui aplikasi maupun forum perencanaan pusat. Kita harus inovatif dan disiplin dalam pengajuan usulan,” tuturnya.

Acara ini di hadiri oleh jajaran kepala OPD Merangin, mulai dari Inspektur, Kepala Bappeda, hingga seluruh Camat. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Timnas Indonesia U-17

Daerah

Kapten Timnas Indonesia U-17 Tegaskan Siap Tampil Habis-habisan Hadapi Vietnam

Advertorial

Camat Mendahara Resmi Tutup Camat Cup 2024 di Lagan Ilir Berakhir Sukses
Silaturahmi Idulfitri 1447 H di Merangin mempertemukan kepala daerah se-Jambi

Bangko

Silaturahmi Idulfitri, Kepala Daerah se-Jambi Pererat Sinergi di Merangin

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Sungai Batanghari

Nasional

Waktu Dekat Presiden Prabowo Akan Keluar Inpres Pengangkatan CASN

Advertorial

Jalan Empang Benao-Keroya Segera Diaspal
BPK memberikan penghargaan TLRHP Semester II 2025 kepada 16 K/L

Daerah

BPK Beri Penghargaan TLRHP Semester II 2025, Dorong Kualitas Pelaporan K/L

Daerah

DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci