Home / Bangko / News

Senin, 23 Februari 2026 - 19:53 WIB

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027

Bangko. Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026 guna menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2027. Kegiatan yang di pusatkan di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Kabupaten Merangin ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di dampingi Sekretaris Daerah, Zulhifni.

Forum yang di laksanakan pada Senin 23/02/2026 tersebut bertema “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program kerja teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini adalah wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Bidang Infrastruktur. Kami mempertajam indikator kinerja serta menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada,” ujar Risdiansyah.

Baca Juga :  Alih Status PPPK ke PNS Segera Diumumkan, Presiden Prabowo Akan Sampaikan Langsung

Ia juga menambahkan bahwa dalam forum ini di lakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD.

“Baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap. Kami minta sisanya di selesaikan hari ini agar bisa di bawa ke forum lintas kabupaten,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang saat ini sedang mengalami keterbatasan.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, untuk belajar dari evaluasi tahun 2025 agar kinerja lebih maksimal.

“Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus di susun matang sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan pentingnya pendekatan bottom-up di mana usulan dari tingkat desa dan kecamatan harus di kawal dengan baik.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Cek Kondisi Jembatan Kota Sungai Penuh

Beliau juga mengingatkan para Camat terkait aturan baru penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan regulasi tahun 2025.

“Camat selaku pembina desa harus turun ke lapangan. Pahami aturan bahwa operasional kantor desa kini tidak bisa lagi menggunakan Dana Desa, melainkan harus dari PADes. Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Wabup A. Khafidh juga mendorong OPD untuk tidak hanya berpangku tangan menunggu APBD Kabupaten. Ia meminta para kepala dinas proaktif menjemput bola ke pemerintah pusat.

“Kejar peluang alokasi dana melalui aplikasi maupun forum perencanaan pusat. Kita harus inovatif dan disiplin dalam pengajuan usulan,” tuturnya.

Acara ini di hadiri oleh jajaran kepala OPD Merangin, mulai dari Inspektur, Kepala Bappeda, hingga seluruh Camat. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Wawako Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Apresiasi Karya Busana Berbasis Kearifan Lokal

Daerah

PT Kerinci Merangin Hydro Serahkan 50 Set Tempat Sampah
Istimewa.. PPPKK ke ASN

News

Pengalihan Status PPPK ke PNS, Aliansi Merah Putih Akan Audiensi dengan Mensesneg
Polisi berhasil menemukan warga Suku Anak Dalam yang hilang pascabentrokan

Daerah

Polisi Temukan Warga SAD yang Hilang Pascabentrokan di Sarolangun, Situasi Berangsur Kondusif

Daerah

Kota Sungai Penuh dan Kerinci Sambut Kunjungan Kerja Menko PMK
Kuota internet kini tak lagi hangus

Daerah

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Dampak Tekanan Publik dan Gugatan MK?

Daerah

Ada 25 WNA Tinggal di Kerinci dan Sungai Penuh

Advertorial

Wisuda ke XX, 431 Mahasiswa STIE-SAK Resmi Diwisuda