Home / Bangko / News

Senin, 23 Februari 2026 - 19:53 WIB

Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal Demi Perkuat Infrastruktur 2027

Bangko. Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026 guna menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2027. Kegiatan yang di pusatkan di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Kabupaten Merangin ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di dampingi Sekretaris Daerah, Zulhifni.

Forum yang di laksanakan pada Senin 23/02/2026 tersebut bertema “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Tujuannya adalah untuk menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program kerja teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini adalah wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Bidang Infrastruktur. Kami mempertajam indikator kinerja serta menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada,” ujar Risdiansyah.

Baca Juga :  Kades Bukit Beringin Dukung Penuh Program TMMD Kodim Sarko

Ia juga menambahkan bahwa dalam forum ini di lakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD.

“Baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap. Kami minta sisanya di selesaikan hari ini agar bisa di bawa ke forum lintas kabupaten,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang saat ini sedang mengalami keterbatasan.

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, untuk belajar dari evaluasi tahun 2025 agar kinerja lebih maksimal.

“Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus di susun matang sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan pentingnya pendekatan bottom-up di mana usulan dari tingkat desa dan kecamatan harus di kawal dengan baik.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tahan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Pancasila Kota Sungai Penuh

Beliau juga mengingatkan para Camat terkait aturan baru penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan regulasi tahun 2025.

“Camat selaku pembina desa harus turun ke lapangan. Pahami aturan bahwa operasional kantor desa kini tidak bisa lagi menggunakan Dana Desa, melainkan harus dari PADes. Ini penting agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di masyarakat,” imbuhnya.

Wabup A. Khafidh juga mendorong OPD untuk tidak hanya berpangku tangan menunggu APBD Kabupaten. Ia meminta para kepala dinas proaktif menjemput bola ke pemerintah pusat.

“Kejar peluang alokasi dana melalui aplikasi maupun forum perencanaan pusat. Kita harus inovatif dan disiplin dalam pengajuan usulan,” tuturnya.

Acara ini di hadiri oleh jajaran kepala OPD Merangin, mulai dari Inspektur, Kepala Bappeda, hingga seluruh Camat. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Ekspor CPO dan Produk Turunannya Tumbuh 5,49 Persen pada Januari – Juli 2026

Advertorial

Sekda Sudirman : FLS2N-PDBK Wadah Beraktivitas Dan Ruang Aktualisasi Diri Bagi Para Anak Didik

Bangko

Bupati M. Syukur Berharap Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk Menjadi Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD
Teleskop Radio RT-64 Kalyazin

Internasional

Teleskop Radio RT-64 Kalyazin, Jejak Ambisi Sains Uni Soviet yang Masih Bertahan
Bareskrim Polri

Daerah

Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Bangko

Bejad..! Pria Tua Tega Cabuli Anak Kecil Berulang Kali

Advertorial

Gubernur Al Haris Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan
Gubernur Jambi Alharis

Daerah

Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Kota Sungai Penuh