Home / Advertorial / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Rabu, 2 Februari 2022 - 20:37 WIB

Gubernur Jambi Alharis, Kejar Target Participating Interest 10 % Daerah Penghasil Migas

BANDUNG – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengejar Target Participating Interest 10% daerah penghasil migas. Hal tersebut disampaikan Al Haris dalam Sudy Tiru Gubernur Jambi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi, Muhammad Ridwan Kamil, bertempat Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (02/02/2022).

“Participating Interest (PI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI),” ujar Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi. Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi

Al Haris memaparkan saat ini kerja sama PT. JII (Jambi Indoguna Internasional) dengan PT. Jet Stone Lemang Wilayah Kerja di Lemang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana PT. Jet Stone Lemang telah melengkapi bahan yang disyaratkan oleh SKK Migas dan telah melalui proses verifikasi kelengkapan hanya tinggal menunggu pertemuan dengan pihak kontraktor.

“Kerja sama dengan PT. Gregori Blok Kenanga wilayah kerja di Kenanga Kabupaten Batanghari, dimana perkembangannya masih proses melengkapi bahan dan menunggu Kabupaten Batanghari menyiapkan BUMD. Selanjutnya kerja sama dengan PT. Conoco Philips (South Jambi) Jambi South Block B dengan wilayah kerja di Kabupaten Batanghari perkembangannya masih dalam proses persiapan Anak Perusahaan,” terang Al Haris.

“Kerja sama dengan PT. MONTD’OR OIL (Tungkal) Limited Tungkal Blok wilayah Kerja Tanjung Jabung Barat, perkembangan kontrak kerja akan berakhir pada Bulan Agustus 2022. Kerja Sama Petrochina Blok Jabung Wilayah Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, perkembangannya masih dalam proses pembentukan BUMD,” sambung Al Haris.

Baca Juga :  Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Resmi Meluncur di Indonesia

Al Haris menuturkan, dengan adanya aturan ini, BUMD sangat berminat mendapatkan PI 10% karena tidak memerlukan modal yang sangat besar. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat.

Muhammad Ridwan Kamil mengatakan sangat bahagia dengan kedatangan sahabat dari Jambi yaitu Gubernur Jambi secara langsung yang memimpin rombongan. Kedatangan Gubernur Jambi ini sangat baik sekali dalam memperjuangkan keadilan, khususnya untuk meningkatkan PI 10% daerah migas.

”Di Indonesia ini ada hak daerah yang namanya Partisipasi Interest yaitu 10% dari keuntungan blok-blok migas di daerah yang harusnya diserahkan pada BUMD di daerah. Kita terus mendorong ini karena dari semua daerah yang bisa menembus ini baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Provinsi Jambi juga harus bisa secara teori karena sudah dihitung nilainya lumayan besar bisa diatas Rp.1 triliun sehingga ini layak diperjuangkan yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Jambi (Adv/Rl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkap Tanjab Barat bekerjasama Dengan Petrochina Internasional Mengelar Pelatihan Desain Kemasan Produk UMKM
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Internasional

Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Data LHKPN Terbaru 2025
Korban Penculikan disertai Perampok

Bangko

Warga Kerinci Jadi Korban Perampokan, Emas Senilai Rp70 Juta Raib Dibawa Kawanan Tak Di kenal

Advertorial

Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Di Parlemen Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

News

Kantor Imigrasi Gelar Rakor TIMPORA Kecamatan Se-kabupaten Kerinci TA.2023
Sekda Provinsi Jambi Sudirman

Advertorial

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia
kode redeem Delta Force,

Daerah

Kode Redeem Delta Force 28 Desember 2025, Buruan Sebelum Hangus

Advertorial

Bupati H. Adirozal Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2023