Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Minggu, 19 November 2023 - 20:24 WIB

H. Nasrun Madin : Persoalan STIA-NUSA Sungai Penuh Kerinci Kembalikan ke Yayasan Masyarakat

Eksisjambi.com- Kisruh yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Nusantara -Nusantara Sakti (STIA – NUSA) Sungai Penuh Kerinci terus berlanjut dan belum menemukan titik terang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di STIA-NUSA Sungai Penuh Kerinci. Plt. Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) Kerinci Sri Eliyanti, S.Ag, M.PdI adalah seorang PNS yang harus menjalankan nilai-nilai etika PNS dengan tidak membuat keputusan yang menyebabkan kegaduhan.

Pemberhentian Eliyusnadi sebagai Ketua STIA-NUSA secara sepihak tanpa mempedomani pancasila ke 4 tentang musyawarah mufakat dengan senat, dan tidak berpedoman pada Statuta STIA Nusa tahun 2021.(19/11/23).

Sementara itu, Pengurus yayasan adalah sekeluarga, Pembina Damrat, Atma, Noferdiman (Hubungan ayah dan anak dari cupak). Pengurus: Sri Eliyanti, Fenti, Nila (Sekeluarga dari cupak). Operator: Al padli (Dosen tetap STIE. Aturannya pengurus yayasan tidak boleh menjadi dosen tetap).

Baca Juga :  Bupati Tutup, BBGRM XXI Kabupaten Merangin 2024 DI TABSEL

Atma ketika dikonfirmasi tidak menjawab ketika dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim belum ditanggapi.

Terkait kisruh yang terjadi di Yayasan YPTSA, berdasarkan hasil wawancara dengan pihak STIA -NUSA mengatakan pada tahun 1983 yayasan ini didirikan dg nama A2N. Lalu beralih nama STIA-NUSA Tahun 2005.

Dugaan pemalsuan dokumen yang dimaksud adalah adanya perubahan pengurus yang dilakukan di Notaris Bungo. Sementara pihak-pihak yayasan tidak dilibatkan dalam proses perubahan tersebut.

Menurut keterangan Notaris Irwan Damuhuri mengatakan, bahwa sekitar tahun 2010 Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci pernah meminta perubahan akta notaris, namun karena ada pengurus yayasan yang tidak tanda tangan, dan kami menolak untuk membuat akta otaris perubahan.
“Karena ada yang pengurus yayasan yang tida tandatangan maka kami menolak untuk dibuat perbahan akta notaris baru yayasa,”sebutnya.

Baca Juga :  Santri Berprestasi Akan Mendapatkan Kuota Beasiswa Sekolah Kebangsaan Dari Bupati M. Sukur

Selain itu, H. Nasrul Madin merupakan salah satu pendirian yayasan TPTSA mengatakan hal yang tidak jauh berbeda.

“Saya menjadi organ YPTSA pada tahun 1990an, pada tahun 2000 an masih sering rapat yayasan. Saya tidak pernah tanda tangan mengundurkan diri dari yayasan. Saya tidak terima yayasan ini menjadi yayasan keluarga, saya minta untuk ditindak tegas, agar kembali ke yayasan Masyarakat “imbuhnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H. Adirozal Sukses Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Secara NasionaL

News

H.Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Advertorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-78 RI
Sertijab Dandim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu

Daerah

Sertijab Dandim 0416/Bute, Danrem 042/Gapu Tekankan Kemanunggalan TNI dan Kesiapan Yon TP

Advertorial

Pengambilan Sumpah Tiga Srikandi Jadi Pimpinan DPRD Tanjab Timur Periode 2024 -2029

Advertorial

Jambore Posyandu 2024 Yang di- Buka Pj Bupati Merangin Diwarnai Dengan Senam Massal
Waste to Energy

Daerah

Danantara : Proyek Waste to Energy di Empat Kota, Bali Jadi Prioritas Utama

Daerah

Kisah Iqbal, Anak Buruh Bangunan Asal Bengkulu Lolos FK UI