Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 2 Januari 2024 - 15:14 WIB

Hari Pertama Ngantor, Kades Jon Afrizal Pimpin Penyaluran Bantuan Korban Banjir

Eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Kepala Desa Koto Baru Tanah Kampung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jon Afrizal, menunjukkan kepeduliannya kepada korban banjir yang melanda wilayahnya. Pada hari pertama ia masuk kantor, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh adat ninik mamak, ia langsung menyerahkan bantuan sembako ke posko bencana banjir, Selasa (02/01/24).

Bantuan sembako yang diserahkan oleh Jon Afrizal terdiri dari beras dan mie instan. Beras merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, sedangkan mie instan merupakan kebijakan sosial yang diinisiasi oleh Jon Afrizal sendiri.

Kebijakan tersebut mencerminkan perhatian dan kepedulian yang lebih jauh terhadap kebutuhan sehari-hari warganya yang tengah menghadapi krisis akibat banjir.

Baca Juga :  Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penjadwalan Kegiatan

Jon Afrizal mengatakan bahwa bantuan sembako ini bertujuan untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir. Ia berharap warga tidak melihat dari jumlah bantuan, tetapi dari niat baik dan sisi kepedulian yang ada di baliknya. 

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Kami dari pemerintah desa akan terus berupaya untuk membantu warga yang terkena musibah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh yang telah memberikan bantuan beras kepada warga kami,” ujar Jon Afrizal.

Langkahnya yang berkesan menjadi semangat baru bagi masyarakat yang sedang menghadapi tantangan berat. Warga yang menerima bantuan sembako mengucapkan terima kasih kepada Jon Afrizal dan pemerintah desa. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang ditunjukkan oleh kepala desa baru tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Operasi Mantap Praja Siginjai Pengamanan Pilkada Serentak

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Jon Afrizal dan pemerintah desa yang telah memberikan bantuan sembako kepada kami. Bantuan ini sangat membantu kami yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan akibat banjir,” kata Wisnawati, warga yang menerima sembako.

Sementara Nurwati, warga lainnya, menyebutkan, kebersamaan, sinergi serta kepedulian antara pemimpin dan masyarakat diharapkan akan menjadi fondasi kuat untuk melalui masa sulit ini bersama-sama. “Semoga kepedulian ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersatu dalam membantu sesama, terimakasih bantuannya,” tutup Nurwati.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengamanan Safari Ramadhan Pemprov Jambi di Sungai Penuh Berjalan Aman dan Kondusif
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Bencana

Daerah

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Menggelar Tabligh Akbar Dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1444H/2023

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Buka Secara Resmi Pelatihan dan uji Kompetensi 360 Peserta Tenaga Kontruksi
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah

Hukum

Viral…!!Oknum PNS Kabupaten Kerinci Terang Terangan Berpolitik Praktis dan Langgar UU ASN

Advertorial

Gubernur Al Haris : Alumni STIA-LAN RI Provinsi Jambi Harus Mampu Tunjukkan Prestasi dan Dedikasi
Makna hidup tidak hanya tentang waktu, tetapi tentang kebersamaan, rasa syukur, dan keikhlasan

Artikel

Makna Hidup dan Kebersamaan: Nilai Sederhana yang Sering Terlupakan

Kota Sungai Penuh

Fikar- Yos Kukuhkan Tim Kecamatan, Desa, Srikandi dan Milenial Koto Baru.