Home / Daerah / Kerinci

Senin, 29 Juni 2020 - 08:19 WIB

BUPATI ADIROZAL DISEMPROT MENDAGRI KARENA AJUKAN UJI MATERIL UU PEMEKARAN SUNGAI PENUH

KERINCI,http://Eksisjambi.com – Ajukan uji materil Undang-undang pembentukan Kota Sungai Penuh, Bupati Kerinci Adirozal mendapat beberapa komentar “malu-maluin saja,” bahkan kabarnya Adirozal mendapatkan semprotan dari Mendagri Tito Karnavian pada Teleconference yang di saksikan para petinggi Provinsi Jambi sampai Daerah.

Bupati Kerinci ternyata sempat melakukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh ke Makamah Konstitusi.

Hal ini di ketahui dari surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor: 700/3727/SJ, yang di tujukan kepada Gubernur Jambi, tanggal 26 Juni 2020 perihal: Pembinaan dan Pengawasan Permasalahan Aset Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Jusuf Kalla dan PLTA KMH Kembali Serahkan Bantuan Banjir di Kerinci 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, sehubungan dengan adanya permohonan pengujian materil Undang-undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi yang di ajukan oleh beberapa Tokoh Masyarakat Kerinci yang termasuk di dalamnya terdapat nama Adirozal ke Makamah Konstitisi.

Permohonan Pengujian Materil UU No 25 Tahun 2008 tersebut bertentangan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 180/13699/SJ tanggal 6 Desember 2019 perihal Peran Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

Pada angka 1 yang menyatakan “agar penyelesaian permasalahan hukum antar pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di tempuh dengan upaya administratif ketatanegaraan, dengan di fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, serta tidak melakukan upaya penyelesaian di lembaga peradilan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Buka secara resmi Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Gubernur Jambi Tahun 2022

Salah satu media online memberitakan bahwa “Bupati Adirozal di semprot Mendagri Tito Karnavian, karena langgar Surat Mendagri, Ajukan Uji Materil Pemekaran Kota Sungai Penuh ke MK.

Setelah di konfirmasi oleh Media  Senin ( 29/06/2020 ) Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kerinci Mountri Friady, S.Pt mengklarifikasi bahwa “berita ini tidak benar, yang jadi pertanyaan kapan di laksanakan kegiatan video conference itu? dan kapan di semprotnya? Karena tidak ada teleconference akhir-akhir ini apa lagi dengan menteri,” ucap Mountry.(rul/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Provinsi Jambi Raih 2 Penghargaan Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024
Nasaruddin Umar

Daerah

Menag Tegaskan Peran Vital KUA, Bukan Sekadar Kantor Administratif Negara

Kerinci

Bupati Adirozal Buka Secara Resmi Pelatihan Manajemen Homestay

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Setujui APBDP 2022 & 3 Raperda

Advertorial

Pj. Bupati Asraf, membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tahun 1445 H
Gubernur Jambi

Daerah

Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu

Advertorial

Pj Sekda Tanjab Barat Membuka Acara Lomba Selancar Tongkah