
Merangin,eksisjambi.com — Pihak Kepolisian Resosrt Merangin (Polres) Merangin hingga sampai saat ini masih menangani pelaporan yang dilakukan oleh Hasan Jalil didampingi kuasa hukumnya Halik Alnameri SH.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.H., S.IK., M.M., M. Tr. SOU melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono pada Minggu 15/09/2024.
“Ya, perkara yang sempat dilaporkan oleh saudara Hasan Jalil pada beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini masih berlanjut, dan masih dalam tahap pemanggilan para saksi, ” Terang Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono.
Lebih lanjut diakui pula oleh IPTU Mulyono, bahwa perkara tersebut memang sudah lama di laporkan oleh Hasan Jalil.
“Inikan perkara pelanggaran ITE, pembuktiannya tentu tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada banyak kajian serta pembuktian yang harus kita tempuh, namun yang jelas perkara ini masih kami tangani,”ujar Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono.
Kepada awak media Eksisjambi.com, HJ yang mengaku sebagai pihak yang dirugikan oleh kejadian tersebut merasa sangat tidak Terima, dan berharap perkara yang melibatkan dirinya ini akan tetap di proses melalui hukum.
“Dalam hal ini saya merupakan pihak yang sangat dirugikan, saya bersama seluruh keluarga sangat mengecam atas tindakan pelaku, untuk itu saya membawa perkara ini keranah hukum,” Ungkap HJ.
Kembali kepada pada masa yang lalu, bahwa HJ yang merupakan salah seorang anggota DPRD Merangin Periode 2018–2024, namun pada waktu Pileg 2024 dirinya dikaitkan dengan peristiwa asusila. Tidak Terima dengan hal tersebut, Hasan Jalil yang merasa dirugikan akhirnya membawa perkara tersebut keranah hukum. -(Bas.R)-







