Home / Bangko / Hukum

Sabtu, 9 November 2024 - 16:28 WIB

Kampanye Berbalut Reses

Merangin, eksisjambi.com — Salah seorang oknum anggota DPRD kabupaten Merangin diduga telah melanggar  ketentuan yang sudah dimuat dan dituangkan dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU nomor 13 tahun 2014.

Kegiatan yang sudah melenceng dari agenda awal, yakni Reses dilaksanakan oleh M. Yuzan S. Pd.I yang merupakan salah seorang anggota DPRD kabupaten Merangin Dapil 1 Merangin dari partai Hanura ini dilakukan di kediamannya pada Jum’at 08/11/2024. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga.

“Ya, saudara Yuzan melakukan Reses dikediamannya di desa Simpang Parit, kecamatan Renah Pembarap, hal ini sangat jelas, karena di tempat acara tersebut terbentang baleho Reses,”ungkap nara sumber yang selalu menutupi indentitas pribadinya.

Baca Juga :  KDA Langling Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Kampanye untuk mendukung kepada salah Satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 yang dibalut dengan kegiatan Reses ini ternyata di kuatkan dengan adanya rekaman vidio kegiatan tersebut.

“Dalam vidio tersebut sangat jelas Yuzan mengarahkan warga yang hadir dirumahnya untuk memilih pasangan nomor urut Dua pada Pilkada Merangin 2024 ini Bang,” ucap sumber sambil memperlihat vidio yang dia maksud.

Adapun ketentuan mengenai larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU nomor 13 tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diundangkan pada 20 September 2024, yang mengatur sejumlah larangan kampanye. Pada butir nomor 8 menjelaskan: Dilarang menggunakan Fasilitas dan anggaran pemerintah dan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Herman : Berharap Ke Siapa ?

Menjelang berita ini diterbitkan, pihak media eksisjambi.com mencoba menghubungi Himun Zuhri selaku ketua Bawaslu kabupaten Merangin melalui sambungan Telephon Selular, namun panggilan tersebut tidak tersambut. *Ba.R*

Share :

Baca Juga

Polres Kerinci

Daerah

8 Bulan Sembunyi, Pak Pari Tak Berkutik Dikepung Polisi! 112 Gram Sabu Jadi Bukti

Bangko

Kapolres AKBP Kiki Manfaatkan Liburannya Buat Bersilaturahmi Dengan Masyarakat

Daerah

Kehebatan Otofagi Dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan

Bangko

Bimbingan Teknis Oleh Kominfo Merangin Semoga Dapat Meningkatkan SDM Insan Pers

Bangko

Polsek Tabir Ulu Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja dan Ancaman Narkoba di- SMPN 32 Merangin

Bangko

Sambut Warga Baru Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S.Sos Pimpin Acara Tradisi

Bangko

Dandim 0420/Sarko Jadi Irup Upacara 17an

Advertorial

H. Mukti: Inflasi di Merangin Kembali Stabil