Kuala Lumpur, http://Eksisjambi.com – Nama Abdullah Hukum kini abadi dalam berbagai sudut ibu kota Malaysia. Namun, di balik nama tersebut, tersimpan kisah seorang perantau asal Kerinci, Sumatra, yang berperan besar dalam membentuk wajah awal Kuala Lumpur sebagai kota multietnis yang berkembang pesat.
Abdullah Hukum, yang di yakini bernama asli Muhammad Rukun, berasal dari wilayah Kerinci, Sumatra. Ia datang ke Semenanjung Malaya sekitar pertengahan abad ke-19, mengikuti arus migrasi masyarakat Sumatra yang mencari peluang ekonomi, terutama di sektor pertambangan timah.
Di perkirakan tiba saat masih muda, Abdullah Hukum memulai kehidupannya dari bawah di tengah kondisi Kuala Lumpur yang saat itu masih berupa kawasan berkembang.
Seperti kebanyakan perantau pada masanya, Abdullah Hukum menekuni berbagai pekerjaan untuk bertahan hidup dan berkembang. Ia tercatat pernah bekerja sebagai penambang timah, pedagang kain, hingga terlibat dalam transportasi sungai.
Keterlibatannya dalam berbagai sektor ini menunjukkan kemampuan adaptasi tinggi di tengah dinamika ekonomi Kuala Lumpur yang saat itu tengah bertumbuh pesat.
Peran penting Abdullah Hukum terlihat ketika ia mendapat kepercayaan untuk membuka lahan di beberapa kawasan strategis, seperti Pudu dan Sungai Putihyang kini di kenal sebagai kawasan Jalan Bangsar.
Di wilayah tersebut, ia mendirikan sebuah permukiman yang kemudian di kenal sebagai Kampung Haji Abdullah Hukum. Kampung ini menjadi salah satu pusat komunitas Melayu awal di Kuala Lumpur.
Selain aktif dalam pembangunan wilayah, Abdullah Hukum juga di kenal sebagai tokoh masyarakat yang di segani. Ia di percaya memimpin komunitas setempat serta terlibat dalam pengelolaan masjid di kawasan Pudu.
Yang paling menonjol, ia di kenal mampu menjaga keharmonisan antara berbagai kelompok etnis, termasuk Melayu, Tionghoa, dan India. Pada masa ketika Kuala Lumpur berkembang sebagai kota tambang yang heterogen, peran ini sangat krusial dalam menciptakan stabilitas sosial.
Nama Abdullah Hukum kini di abadikan dalam berbagai penanda kota, seperti Stasiun LRT Abdullah Hukum, yang menjadi salah satu simpul transportasi penting di ibu kota Malaysia.
Selain itu, warisan sejarahnya juga tetap di jaga melalui pembangunan kembali rumah tradisionalnya di kawasan KL Eco City serta keberadaan Masjid Jamek Abdullah Hukum yang menjadi pusat aktivitas ibadah masyarakat setempat.
Abdullah Hukum di yakini wafat pada usia lanjut dan di makamkan di kawasan pemakaman Islam Bangsar. Meski terdapat perbedaan pendapat terkait usia pastinya, sosoknya tetap di kenang sebagai salah satu pelopor pembangunan komunitas awal Kuala Lumpur.
Kisah Abdullah Hukum mencerminkan peran penting perantau dari Sumatra, khususnya Kerinci dan Minangkabau, dalam membangun fondasi sosial dan ekonomi Kuala Lumpur sebelum era modern.
Lebih dari sekadar tokoh lokal, ia menjadi simbol bagaimana keberanian merantau, kerja keras, dan kepemimpinan mampu meninggalkan jejak panjang dalam sejarah sebuah kota.**







