JAMBI http://Eksisjambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia periode 2026-2031 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Sutan Emir Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbud Dariyanto, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Kepala Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepengurusan DPW IAEI Jambi periode 2026-2031 dipimpin oleh Dr Rafidah. Kehadiran pengurus baru diharapkan mampu memperkuat pengembangan dan implementasi ekonomi syariah di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pengurus yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi berbasis syariah yang mampu menjawab berbagai tantangan zaman.
“Dengan perkembangan ekonomi dan tantangan global hari ini, kita membutuhkan manajemen ekonomi Islam yang syariah. Jambi ini mayoritas penduduknya Islam, dan ini menjadi modal besar bagi kita,” ujar Al Haris.
Menurutnya, ekonomi syariah bukan hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha muslim, melainkan dapat diterapkan oleh siapa saja selama menjalankan prinsip-prinsip usaha yang adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Al Haris menilai Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, perdagangan, UMKM, hingga berbagai usaha masyarakat yang berkembang di tingkat desa.
Namun demikian, ia mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memahami konsep ekonomi syariah secara utuh. Karena itu, ia meminta pengurus IAEI Jambi untuk aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Tugas pengurus ini bagaimana memberikan edukasi. Banyak usaha di desa yang masih berjalan dengan pola lama. Ke depan, kita ingin usaha-usaha ini dijalankan dengan benar, sesuai syariat, dan keuntungannya berdampak bagi umat,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, OJK, dan pengurus pusat IAEI siap mendukung berbagai program penguatan ekonomi syariah di Jambi. Ia berharap kepengurusan baru dapat segera bergerak dan menghadirkan program-program nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris turut menyinggung peluang pembentukan badan usaha syariah di Jambi. Menurutnya, gagasan tersebut cukup menarik untuk dikembangkan, namun memerlukan kajian yang matang sebelum direalisasikan.
“Saya tertarik dengan pemikiran apakah Jambi sudah layak membentuk Badan Usaha Syariah. Tapi ini perlu kajian ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Haris menilai ekonomi syariah semakin relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta perubahan ekonomi global yang terus memengaruhi pola hidup dan aktivitas bisnis masyarakat.
Di sisi lain, berbagai tantangan seperti kesenjangan ekonomi, praktik bisnis yang minim nilai moral, hingga gaya hidup konsumtif menjadi persoalan yang perlu diatasi. Karena itu, ekonomi Islam dinilai mampu menjadi solusi dalam membangun sistem ekonomi yang lebih adil, stabil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang selama ini aktif mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai program dan kegiatan, salah satunya melalui Seginjai Fest. Ia berharap OJK juga terus memberikan dukungan dan arahan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Jambi.
Menutup sambutannya, Al Haris menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPW IAEI Jambi yang baru dilantik dan berharap kepengurusan tersebut dapat segera menunjukkan kinerja nyata.
“Selamat kepada pengurus yang dilantik. Saya menunggu action-nya,” tegas Al Haris.
Pelantikan DPW IAEI Jambi periode 2026-2031 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, regulator, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.**







