JAMBI,http://Eksisjambi.com – Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menghadiri kegiatan Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi Tahun 2026 yang di gelar pada Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, dan di hadiri sekitar 80 peserta undangan dari berbagai unsur gereja serta tokoh lintas agama.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, serta anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanggulangan judi online harus di lakukan secara komprehensif melalui tiga pilar utama, yakni langkah preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi bagi para pelaku maupun korban.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran praktik judi online yang di nilai merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi keluarga.
Selain persoalan judi online, Kapolda juga memaparkan berbagai modus operandi peredaran narkotika yang saat ini kerap di gunakan jaringan pelaku.
Beberapa di antaranya yakni sistem putus (antar pelaku tidak saling mengenal), sistem tempel atau dead drop, transaksi secara daring, penyamaran narkoba dalam barang legal, penggunaan kurir tidak sadar melalui metode body packing, hingga pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurutnya, pola jaringan yang semakin terorganisir dan memanfaatkan teknologi menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ke-7, serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat” yang di canangkan Kapolri.
Ia menyebut, melalui commander wish pada poin ke-4, pihaknya menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” tegasnya.
Kapolda berharap sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dapat memperkuat upaya pencegahan serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi judi online dan peredaran narkotika di Provinsi Jambi.**







