KERINCI, http://Eksisjambi.com– Musibah kebakaran melanda Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (20/12/2025) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah permanen milik warga terdampak, dengan dua rumah mengalami rusak berat dan satu rumah rusak ringan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Salah seorang saksi mata, Nahrawati, pertama kali melihat kepulan asap hitam tebal keluar dari rumah milik Mulyadi. Menyadari adanya bahaya, saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Api sudah membesar ketika warga berdatangan, lalu dengan cepat merembet ke rumah tetangga,” ujar saksi di lokasi kejadian.
Warga setempat bersama-sama melakukan upaya pemadaman secara swadaya menggunakan peralatan seadanya, sembari menghubungi Pos Pemadam Kebakaran Hiang dan Pos Damkar Air Hangat Timur untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 12.40 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Air Hangat Timur tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara intensif. Upaya tersebut turut dibantu oleh masyarakat setempat serta personel Polsek Sitinjau Laut.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.10 WIB, sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil sementara di lapangan, ketiga pemilik rumah tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang bekerja, sehingga rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada hubungan arus pendek listrik yang berasal dari rumah milik Mulyadi. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Adapun dampak kebakaran tersebut meliputi:
- 2 unit rumah rusak berat
- 1 unit rumah rusak ringan
- Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. (*)







