Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:35 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina,Rugikan Negara  Rp. 285 Triliun

Eksisjambi.com,Jakarta- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023, pada Kamis (10/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya berbagai penyimpangan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian keuangan serta kerugian perekonomian negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun rupiah lebih).

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Putuskan Sholat Idul Fitri 1442 H, Bertempat Di lapangan Lubuk Nagodang

Penyimpangan yang Terjad, Berikut rincian penyimpangan yang dilakukan para tersangka: Perencanaan dan pengadaan/ekspor minyak mentah, Perencanaan dan pengadaan/impor minyak mentah,Perencanaan dan pengadaan/impor BBM, Pengadaan sewa kapal Pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM) Proses pemberian kompensasi produk Pertalite.

Dan Penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan BUMN di bawah harga dasar Penyimpangan ini dinilai dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan sejumlah pihak strategis, sehingga memperparah kerugian negara.

Jerat Hukum Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Pansel Umumkan Peserta Terbaik Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Kerinci Tahun 2025

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah ini juga menjadi komitmen serius Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

#KejaksaanRI #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #AntiKorupsi #Pertamina #BBM #JAMPIDUS #TindakPidanaKhusus

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Keluarkan Kebijakan Sambut Hari Raya Idul Fitri 1446.H

Advertorial

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Sebagai Pembicara dalam FGD
Tembok Raksasa di Laut Papua

News

Misteri Tembok Raksasa di Laut Papua
ASN Meninggal di Kota Sungai Penuh

Daerah

ASN Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kota Sungai Penuh

Advertorial

Gubernur Alharis,Terima Penghargaan BAZNAS Awards 2025
Arus balik H+1 Lebaran mulai terlihat

Daerah

Arus Balik H+1 Lebaran Mulai Terlihat, Pemudik dan Perantau Tiba di Jakarta
Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo di Batang Asai, Sarolangun

Daerah

Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Pekan di Sarolangun 
Ny. Hesti Haris

Advertorial

Hj. Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional