Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:35 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina,Rugikan Negara  Rp. 285 Triliun

Eksisjambi.com,Jakarta- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023, pada Kamis (10/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya berbagai penyimpangan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian keuangan serta kerugian perekonomian negara dalam jumlah fantastis, yakni sebesar Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun rupiah lebih).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Sosialisasi program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Penyimpangan yang Terjad, Berikut rincian penyimpangan yang dilakukan para tersangka: Perencanaan dan pengadaan/ekspor minyak mentah, Perencanaan dan pengadaan/impor minyak mentah,Perencanaan dan pengadaan/impor BBM, Pengadaan sewa kapal Pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM) Proses pemberian kompensasi produk Pertalite.

Dan Penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan BUMN di bawah harga dasar Penyimpangan ini dinilai dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan sejumlah pihak strategis, sehingga memperparah kerugian negara.

Jerat Hukum Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah ini juga menjadi komitmen serius Kejaksaan RI dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

#KejaksaanRI #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #AntiKorupsi #Pertamina #BBM #JAMPIDUS #TindakPidanaKhusus

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Berharap Adanya Komunikasi Antar Pedagang Dan Dinas Terkait Permasalahan Renovasi Pujasera

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Harga Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

News

Blusukan dan Kampanye AZ-FER di Rawang, kembali di Banjiri Massa

Nasional

PWI Matangkan persiapan Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Daerah

Polsek Mendahara Beri Imbauan Larangan Judi Sabung Ayam 
kode redeem ff hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 25 Januari 2026: Klaim Skin Senjata, Emote, dan Bundle Eksklusif

Kota Jambi

Kapolda Baru Irjen Pol Krisno H. Siregar disambut Secara Adat Daerah Jambi 
STBM Award 2025

Daerah

Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dan STBM Tahun 2025