Home / Internasional / Nasional / News

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komdigi Wacanakan Jual Beli HP Bekas Bakal Wajib Balik Nama

Komdigi

Komdigi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana baru soal jual beli ponsel bekas Rencananya, transaksi HP second nantinya harus di lakukan lewat mekanisme balik nama.

Dan mirip seperti proses jual beli motor atau mobil dan Tujuannya? Untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan peredaran HP curian.

Baca Juga :  Update 35 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, 8 Mei 2026

Wacana ini juga bakal terintegrasi dengan sistem pemblokiran IMEI  Dalam sistem ini, pemilik lama bisa menghentikan blokir IMEI agar HP bisa di gunakan oleh pemilik baru tentu saja setelah proses balik nama selesai.

“Pemblokiran IMEI ini sifatnya opsional, dan bisa di lakukan secara mandiri lewat registrasi online yang sudah terverifikasi,” jelas Direktur Komdigi, Adis Alifiawan.

Baca Juga :  Pindad Kembangkan SS3-M1, Senapan Serbu Modular dengan Akurasi Tinggi

Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan uji coba terbatas, Pemerintah juga berjanji akan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fadli Sudria All Out Memenangkan PAN di Kerinci – Kota Sungai Penuh 
Sholawat Nabi Khidir

Daerah

Keutamaan dan Khasiat Sholawat Nabi Khidir ‘Alaihis Salam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi

Advertorial

Pj Bupati Kerinci Hadiri Halal Bihalal Forum Kades

Daerah

PJ Sekda Kerinci Pantau Vaksinasi di Puskesmas dan Sekolah
Taspen

Daerah

Gaji Pensiunan PNS Cair Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Resmi

Daerah

443 Jemaah Haji Asal Jambi Berangkat ke Tanah Suci, Hasan Basri Agus Sampaikan Doa

News

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Provinsi Jambi Di Mesjid Agung Al Istiqamah