Home / Bangko

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:02 WIB

Komisi I DPRD Merangin Sambut Keluhan Pemilik Lahan Eks Biji Besi

Eksisjambi.Merangin -sejumlah masyarakat pemilik lahan eks PT Sitasa Energi, pada rabu 24/08/2021 mendatangi gedung DPRD Merangin untuk mengadu atas kepastian lahan mereka yang di garap oleh perusahaan pertambangan biji besi.

Kedatangan para perwakilan pemilik lahan eks pertambangan biji besi di dua desa dalam Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Yakni Desa Rantau Alai dan Desa Pulau Layang di sambut baik oleh Komisi I DPRD Merangin di Ruang Banggar.

H. Zaidan ismail beserta jajaran komisi, Muhammad Yani,  Mulyadi dan M. Hazil Aima Putra,selain itu juga hadir Kepala Desa Pulau Layang Hafas, perwakilan Dinas Perizinan dan bagian Hukum Setda Merangin.

Di hadapan Komisi I, pemilik lahan eks biji besi  mengeluhkan, lahan milik masyarakat Eks Tambang Biji Besi tidak bisa dimanfaatkan lagi, lantaran banyaknya sisa tumpukan material biji besi dengan jumlah lebih kurang 60 ton dan adanya kolam kolam bekas galian dengan kedalaman 30 meter dari permukaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Santuni Balita Stunting di Tabir

PT. Citasa Energi beropersi menggali lahan warga selama enam tahun (2009-2015) dengan luas lahan 47 Ha, namun saat ini tidak beroperasi lagi, dan MoU tak dilaksanakan.

H. Taufik selaku perwakilan pemilik lahanmegutarakan, bahwa pihak perusahan tidak mengindahkan kesepakatan telah dibuat bersama masyarakat dalam hal kofensasi.

” 21 pemilik lahan meminta pertanggung jawaban dari perusahan, jangan pergi begitu saja dan tidak ada kepastian tentang kelanjutannya, apakah masih operasi atau tidak, kalau masih dilanjutkan agar kami dipertemukan kembali,” kata H. Taufik.

Kades Pulau Layang Hafas saat diwawancarai usai rapat menyapaikan,” Kedatangan kami ke DPRD ini untuk menyampaikan keluhan yang terjadi terhadap pemilik lahan yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepastian oleh PT Sitasa Energi bekas tambang biji besi,” jelas Sang Kades.

Baca Juga :  Edarkan Shabu FD Diringkus Polisi

Di hadapan para pemilik lahan, komisi I DPRD Merangin melalui H.  Zaidan Ismail menegaskan, selaku wakil rakyat merespon penuh atas keluhan masyarakat dan akan melayangkan surat ke PT. Sitasa Energi dan harus bertanggung jawab.

” Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin, kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah dirubah menjadi status seperti tambang zaman kolonial, jadi kami minta  PT. Sitasa Energi betul-betul bertanggunjawab dan kepada pihak terkait agar manangggapi serta merespon persoalan masyarakat, juga tumpukan biji besi yang ada mejadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya, bila tidak dikabulkan permintaan ini, kami akan giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Republik Indonesia Jokowidodo sekalian,” terang H Zaidan. (Bs)

Share :

Baca Juga

Bangko

Danramil 420-09/Bangko Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin

Advertorial

Pemkab Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-115

Advertorial

Masyarakat Bukit Beringin Terima Penyuluhan Wasbang Dari Satgas TMMD Kodim Sarko

Bangko

Sang Bandar Takluk Ditangan Satres Nakoba Polres Merangin

Advertorial

Berpacu Dengan Waktu, Pondasi Tower Tedmond Di Kerjakan

Bangko

Bupati Merangin: Santuni Anak Yatim Ponpes Tahfis Fahmul Qur’an

Bangko

Dandim 0420/Sarko Dua Hari Berturut-turut Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir Serta Berikan Bantuan

Advertorial

Merangin Peringati Hari Pahlawan ke-78