Home / Bangko

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:02 WIB

Komisi I DPRD Merangin Sambut Keluhan Pemilik Lahan Eks Biji Besi

Eksisjambi.Merangin -sejumlah masyarakat pemilik lahan eks PT Sitasa Energi, pada rabu 24/08/2021 mendatangi gedung DPRD Merangin untuk mengadu atas kepastian lahan mereka yang di garap oleh perusahaan pertambangan biji besi.

Kedatangan para perwakilan pemilik lahan eks pertambangan biji besi di dua desa dalam Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Yakni Desa Rantau Alai dan Desa Pulau Layang di sambut baik oleh Komisi I DPRD Merangin di Ruang Banggar.

H. Zaidan ismail beserta jajaran komisi, Muhammad Yani,  Mulyadi dan M. Hazil Aima Putra,selain itu juga hadir Kepala Desa Pulau Layang Hafas, perwakilan Dinas Perizinan dan bagian Hukum Setda Merangin.

Di hadapan Komisi I, pemilik lahan eks biji besi  mengeluhkan, lahan milik masyarakat Eks Tambang Biji Besi tidak bisa dimanfaatkan lagi, lantaran banyaknya sisa tumpukan material biji besi dengan jumlah lebih kurang 60 ton dan adanya kolam kolam bekas galian dengan kedalaman 30 meter dari permukaan.

Baca Juga :  Berbuah Keikhlasan Warga, Suatu Penyemangat Satgas TMMD Kodim Sarko

PT. Citasa Energi beropersi menggali lahan warga selama enam tahun (2009-2015) dengan luas lahan 47 Ha, namun saat ini tidak beroperasi lagi, dan MoU tak dilaksanakan.

H. Taufik selaku perwakilan pemilik lahanmegutarakan, bahwa pihak perusahan tidak mengindahkan kesepakatan telah dibuat bersama masyarakat dalam hal kofensasi.

” 21 pemilik lahan meminta pertanggung jawaban dari perusahan, jangan pergi begitu saja dan tidak ada kepastian tentang kelanjutannya, apakah masih operasi atau tidak, kalau masih dilanjutkan agar kami dipertemukan kembali,” kata H. Taufik.

Kades Pulau Layang Hafas saat diwawancarai usai rapat menyapaikan,” Kedatangan kami ke DPRD ini untuk menyampaikan keluhan yang terjadi terhadap pemilik lahan yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada kepastian oleh PT Sitasa Energi bekas tambang biji besi,” jelas Sang Kades.

Baca Juga :  Satgas TMMD Berhasil Tembus Titik Terparah Pembangunan Peningkatan Jalan

Di hadapan para pemilik lahan, komisi I DPRD Merangin melalui H.  Zaidan Ismail menegaskan, selaku wakil rakyat merespon penuh atas keluhan masyarakat dan akan melayangkan surat ke PT. Sitasa Energi dan harus bertanggung jawab.

” Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin, kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah dirubah menjadi status seperti tambang zaman kolonial, jadi kami minta  PT. Sitasa Energi betul-betul bertanggunjawab dan kepada pihak terkait agar manangggapi serta merespon persoalan masyarakat, juga tumpukan biji besi yang ada mejadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya, bila tidak dikabulkan permintaan ini, kami akan giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Republik Indonesia Jokowidodo sekalian,” terang H Zaidan. (Bs)

Share :

Baca Juga

Bangko

Terselip Kekecewaan Pada Pelaksanaan MTQ ke- 50 Tingkat Kabupaten Merangin

Advertorial

Bupati Merangin Laksanakan Safari Ramadhan di- Desa Bukit Bungkul

Advertorial

Merangin FC Bungkam Kota Jambi 1-0

Bangko

Bupati Merangin Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 Pada Rapat Paripurna

Bangko

Bejad!!!. H Tega Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Bangko

Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2024 Resmi Dibuka

Advertorial

Bupati H.M Syukur Disambut Secara Adat di Merangin

Advertorial

H Mukti Ikuti Peringatan Hari Otoda 2024 di Surabaya