YOGYAKARTA,http://Eksisjambi.com – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi kembali menunjukkan peningkatan dengan terjadinya awan panas guguran pada Selasa (16/6/2026) pukul 19.10 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan pengamatan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), awan panas guguran tersebut memiliki estimasi jarak luncur sekitar 2.000 meter ke arah barat atau hulu Kali Sat/Putih.
Data pemantauan menunjukkan kejadian awan panas guguran itu terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 49,86 milimeter dan durasi sekitar 145,5 detik. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari dinamika vulkanik yang masih berlangsung di Gunung Merapi.
Hingga saat ini, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga. Pada level tersebut, potensi bahaya utama masih berupa guguran lava dan awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama pada sektor-sektor yang telah di tetapkan sebagai daerah rawan bencana.
Pihak berwenang terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan aktivitas gunung api yang menjadi salah satu gunung paling aktif di Indonesia tersebut. Masyarakat di minta untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya aktivitas lanjutan.
Selain itu, warga yang berada di sekitar kawasan rawan bencana di imbau untuk mematuhi seluruh rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Badan Geologi dan instansi terkait. Aktivitas di area yang berpotensi terdampak awan panas guguran maupun material vulkanik lainnya di harapkan dapat di hindari demi keselamatan.
Pemerintah daerah bersama petugas pemantau gunung api terus berkoordinasi untuk memastikan kondisi terkini di lapangan serta memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat apabila terjadi perkembangan aktivitas yang signifikan.
Sumber visual kejadian awan panas guguran ini berasal dari dokumentasi Badan Geologi KESDM yang merekam langsung aktivitas Gunung Merapi pada saat peristiwa berlangsung. ( Badan Geologi KESDM)*







