Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:07 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan DPRD Kabupaten Kerinci Bahas Aset Kincay Plaza Dan Dana Bantuan Grmpa

Eksisjambi.com, SUNGAI PENUH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci pada Selasa (17/06/2025), guna membahas isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah dan bantuan keuangan pasca bencana gempa.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Sungai Penuh ini difokuskan pada dua pokok bahasan penting, yaitu kejelasan status aset Kincay Plaza serta transparansi dan distribusi dana bantuan gempa yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi.

Hearing dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, yang didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, S.Pd, serta dihadiri oleh anggota DPRD dari kedua daerah.

Dalam sambutannya, Hardizal menegaskan bahwa penyelesaian status aset merupakan hal krusial yang harus dituntaskan secara profesional dan berkeadilan, guna menghindari polemik berkepanjangan antarwilayah.

Baca Juga :  PENGANTAR WALIKOTA TERHADAP RANPERDA TENTANG APBD PERUBAHAN KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2024

 “Kita ingin memastikan bahwa keberadaan aset-aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Isu lain yang tak kalah penting turut dibahas adalah kejelasan alokasi dan penyaluran dana hibah bantuan gempa. Dana tersebut sebelumnya disalurkan dari pemerintah pusat dan provinsi kepada daerah terdampak, yakni Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Namun, proses verifikasi dan pendistribusiannya dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan administratif dan transparansi keuangan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah nyata memperkuat sinergi antarlembaga legislatif dua daerah dalam menyikapi persoalan pasca pemekaran wilayah.

Baca Juga :  Waka DPRD Pinto Himbau Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi

“Melalui pertemuan ini, kita berharap setiap permasalahan lintas daerah bisa dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Fahruddin.

Komisi II dari kedua DPRD sepakat membentuk tim koordinasi lanjutan untuk menindaklanjuti hasil hearing, khususnya terkait verifikasi status aset dan percepatan proses klarifikasi dana bantuan gempa di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen arsip terkait proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebagai langkah administratif untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan aset bersama.

Dengan adanya forum ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci semakin solid dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersinergi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(*)

 

Share :

Baca Juga

HUT KORPRI KE-54 TAHUN 2025

Kota Sungai Penuh

Wawako Azhar Pimpin Apel HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

Bangko

Jam Komandan Merupakan Wadah Komunikasi Lansung Dengan Prajurit

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Daerah

PJs. Walikota Sungai Penuh Temawisman : ASN Boleh Ikut Mendengarkan Kampanye Politik

Advertorial

Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Saya Mintak Keseriusan OPD

Daerah

Kupas LKPJ 2025 Fraksi – Fraksi Kompak Saat Pembahasan Paripurna DPRD Tanjab Timur.

Daerah

PUPR Kerinci Gelar Pelatihan Petugas PPA dan P3A Tahun 2022

Daerah

Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)