Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Timur

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:25 WIB

Kongrit Penanganan Alih Fungsi Lahan Tanaman Pangan ke Perkebunan, Ini Penjelasan Sekda Sapril, Tanjabtim

Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Meneruskan konfirmasi Fraksi DPRD, melalui paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang dihimpun melalui pandangan umum Fraksi Golkar, yaitu terkait penanganan alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan ke lahan perkebunan.

Berlanjut, tanggapan dari Fraksi Golkar jika hal ini kedepan menjadi pembiaran akan menjadi tantangan, sekaligus ancaman serius terhadap keberlangsungan ketahanan pangan di wilayah Tanjabtim.

Menyikapi pandangan Golkar tersebut, pada sidang paripurna DPRD jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD yang sampaikan Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto melalui Sekda Sapril, menjelaskan lebih akurat dihadapan forum rapat paripurna DPRD, yang berlangsung di gedung DPRD pada Selasa (26/3/24).

Baca Juga :  Safari Ramadhan,PJ Asraf Akan Sampaikan Pemekaran Kerinci Hilir ke Presiden RI

Eksekutif yang dalam hal ini, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura telah melakukan 3 point langkah kongkrit dalam mengatasi alih fungsi lahan,” sebut Sapril.

Berikut 3 langkah kongkrit penanganan alih fungsi lahan tanaman pangan ke perkebunan diantaranya, Menginventarisir luasan lahan LP2B atau LSD yang bekerjasama dengan pihak BPN / Agraria, luas LSD sampai akhir tahun 2022 seluas 10. 153, 94 dari luas 17.001,49 Ha yang ditetapkan Perda nomor 18 tahun 2013 tentang perlindungan LP2B,” ungkap Sapril.

Sanksi kepada masyarakat yang mengalihkan fungsi lahan tanaman pangan ke perkebunan dengan penghentian bantuan hibah kepada kelompok tani, yang tentunya, dilakukan secara humanis melalui pendekatan para penyuluh pertanian dilapangan,” tandas Sapril.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Renungan Ulang Janji Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Pramuka Ke 62

Dinas TPH berkelanjutan melakukan program inovasi gerakan meningkatkan indeks pertanaman padi melalui gempita padi, dengan menanam padi minimal dua kali setahun (Minimal IP. 200) dengan tujuan peningkatan pendapatan petani padi dan pada program inovasi gempita, padi ini telah ditetapkan Peta Poligon Berbasis GIS tepat sasaran, lokasi akuntabel secara akurat data, by name by adrres,” terang Sapril. (Mul)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Tasyakur Dan Khataman Al Quran Dalam Rangka Hari Jadi Baznas Ke 22
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Daerah

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?
Polda Jambi Gelar Rakernis

Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Perencanaan dan Anggaran 2025
Harga Pangan Jelang Ramadan

Daerah

Pemkot Sungai Penuh dan BPN Cek Harga Pangan Jelang Ramadhan

Bangko

Menawan Prioritas Perkuat Pesantren
Walikota Sungai Penuh ALFIN, SH

Daerah

Hari HAB, Wako Alfin Inginkan Kemenag Kuat Menjaga Sinergitas
kode redeem FF Maret 2027

Daerah

Terbaru Kode Redeem FF Awal Maret 2026 Lengkap Cara KlaimĀ 

Advertorial

Wako Ahmadi Pantau Banjir & Serahkan Bantuan