Home / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:37 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Berdasarkan 5 Fakta ini

Eksisjambi.com, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Senin (10/3).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menyebut, penggeledahan dilakukan usai mendapat sejumlah petunjuk. Rumah Ridwan Kamil adalah satu dari 12 lokasi yang digeledah untuk mencari bukti dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang sering disebut BJB.

Dari beberapa tempat, KPK mendapat beberapa dokumen dan juga catatan terkait pengeluaran dana.  Kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Baca Juga :  Kerinci Siap Menyambut Dunia, Ajang Kerinci 100 Digelar Awal April 2026

Terdapat 5 Fakta KPK geledah rumah Ridwan Kamil:

1. Pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini terkait dugaan mark-up dana iklan BJB hingga Rp200 miliar pada 2021—2023.

2. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih anggaran iklan BJB sebesar Rp28 miliar dalam laporan Maret 2024.

 3. KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.

4. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Ia menyebut langkah ini dilakukan karena penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Sekarang

 5. Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mendadak mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, hanya dua hari sebelum penggeledahan rumah RK dilakukan.

Berikut kronologi singkat kasus dugaan korupsi BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil:

Pada Maret 2024: BPK menemukan dugaan penyimpangan dana iklan BJB,  tanggal 27 Feb 2025 KPK menerbitkan Sprindik kasus BJB dan 8 Maret 2025: Dirut BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri serta pada tanggal 10 Maret 2025: Rumah RK digeledah KPK.(*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Safari Jum’at Di Mesjid Al-Kaitsar Desa Pematang Lumut

Daerah

Festival Pesona Minangkabau 2026 Digelar 25-27 Juni, Hadirkan Pawai Budaya hingga Pacu Jawi di Tanah Datar
Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai

Daerah

Kenduri Sko Luhah Depati Intan Siulak Mukai Digelar Khidmat, Gubernur Jambi Hadir Langsung

Advertorial

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Himbau Warga Tidak Membuka Lahan  Cara diBakar

Daerah

Bupati Kerinci Bersama Ibuk Sambut Ketua TP.PKK Provinsi Jambi

Daerah

Kode Redeem Roblox Aktif 15 Mei 2026, Klaim Item Avatar Gratis 

Daerah

Beberapa Kades Kecewa Terkait Musrenbang di Tingkat Kecamatan Mendahara

News

HUT DPD RI ke-19 di Kantor Perwakilan Provinsi Sulsel Berlangsung Khidmat