Home / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 10 Maret 2025 - 21:44 WIB

KPK Tangani Laporan Pengurangan Anggaran Program MBG

Eksisjambi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan adanya pengurangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat disebut menyusut saat sampai di daerah, berdampak pada penurunan kualitas makanan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan hal ini dalam audiensi dengan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ia menyebut ada kasus di mana anggaran per porsi makanan seharusnya Rp10.000, namun yang diterima hanya Rp8.000.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

“Ini harus menjadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo dalam keterangan resmi KPK, Jumat (7/3). Ia juga mengibaratkan anggaran ini seperti es batu yang mencair saat sampai di daerah.

Baca Juga :  Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor di Agam Bertambah Jadi 74 Orang

Setyo menegaskan KPK akan mengawasi langsung pelaksanaan program MBG melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring agar tata kelola keuangan lebih transparan dan akuntabel.(*)

Share :

Baca Juga

Kode redeem MLBB

Daerah

Daftar Kode Redeem Terbaru MLBB, FC Mobile, Free Fire, dan MLA per 8 Januari 2026

Advertorial

Gubernur Al Haris Sesalkan Adanya Demo Anarkis

Daerah

Waspada Dampak Radiasi HP, Ini Ciri-Ciri yang Perlu Diperhatikan

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Acara Lepas Sambut Kapolres Kerinci.
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada Januari–Februari 2026

Daerah

Awal 2026, Kunjungan Wisman ke Bali Nyaris Tembus 1 Juta dalam Dua Bulan
Komisi II DPR RI

Daerah

Komisi II DPR RI Dorong PLBN Jadi Pusat Investasi di Papua Selatan
Huawei MatePad

Daerah

Huawei MatePad 12 X (2026) Resmi di Indonesia, Tablet Produktivitas Setara PC

Advertorial

PLTA KMH Mengalirkan Energi Hijau untuk Negeri di HUT RI ke-80