Home / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Senin, 23 September 2024 - 15:11 WIB

KPU Tanjab Timur Tetapkan Pengundian Ke Dua Paslon LARIS Nomor 1 dan Nomor 2 DIMINTA

Eksisjambi.com.Tanjab Timur – Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Tanjab Timur, Senin (23/9).

Pasangan calon (paslon) Zumi Laza-M Aris (LARIS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Dilla-Muslimin Tanja (DIMINTA) nomor 2 urut.

Baca Juga :  Pj. Sekda Alpian Kukuhkan Pengurus PPDI Kota Sungai Penuh

Penetapan nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Tanjab Timur. Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

“KPU Tanjab Timur telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati” kata Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro.

Baca Juga :  Bupati H. Adirozal Resmikan BUMDES Desa Keluru

Turut hadir Bawaslu Tanjab Timur, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur pada pilkada 2024.(Mul).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perdana 19 Eselon II Dilantik, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih di Hambalang
Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri dirayakan pada Sabtu (21/3/2026).

Daerah

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar, Pemerintah Tunggu Hasil Pemantauan Hilal

Daerah

Tabrakan Kapal Penumpang dengan Kapal KM, 15 Orang selamat dan 2 Orang Hilang

Advertorial

Pj.Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan di Polres Kerinci 
Jalan Pagi

Artikel

Bangun Tidur Langsung Pegang HP? Yuk, Coba Ubah dengan Jalan Pagi!
Hari Tampa Bayangan

News

Fenomena Hari Tanpa Bayangan Kembali Terjadi di Indonesia, Catat Jadwalnya!

Daerah

PLTA PT.KMH Serahkan Bantuan APD Penanganan Covid-19 Ke Pemkab Kerinci