Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Pemkab Bergerak Cepat, Empat Tempat Hiburan Malam Dalam Kota Bangko Ditemukan Miras

Bangko,eksisjambi.com — Menyikapi keresahan masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2026 di penghujung tahun 2025, Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat, dan langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam.

Tim Pengawasan Terpadu yang di pimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso pada Rabu 24/12/2025 malam  menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang jalan tiga jalur Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

‘’Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,’’ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang di awasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang di awasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Baca Juga :  Irwasda Polda Jambi Hadiri Semarak Kick Off World Cup 2026 

Dari pengawasan yang di lakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

‘’Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,’’terang Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Kembali Menjabat Ketua Komisi III DPR RI

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk di lakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara  itu, pada Rabu malam (24/12) Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko. (kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

PEMDES PELAYANG RAYA SUKSES SALURKAN BLT TAHAP 7, 8 dan 9

Bangko

Bawaslu Merangin Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Maulid Nabi Muhammad Saw

Artikel

Kisah Perayaan Maulid Nabi Dari Bid‘ah Hingga Tradisi
PSSI memastikan FIFA Series 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Daerah

FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK, Indonesia Hadapi St Kitts & Nevis
Registrasi kartu prabayar

Daerah

Cara Cek NIK Dipakai Orang Lain untuk Daftar Nomor Telkomsel, Indosat, dan XL
Pengukuhan pengurus PBKM Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus PBKM Kota Sungai Penuh 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Lakukan Audiensi Dengan Direktur Jendral Pengelolaan DAS dan KLHK di Jakarta

Daerah

Wawako Antos Support Persiapan Peserta MTQ Provinsi Jambi di Tengah Pandemi Covid-19