Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Pemkab Bergerak Cepat, Empat Tempat Hiburan Malam Dalam Kota Bangko Ditemukan Miras

Bangko,eksisjambi.com — Menyikapi keresahan masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2026 di penghujung tahun 2025, Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat, dan langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam.

Tim Pengawasan Terpadu yang di pimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso pada Rabu 24/12/2025 malam  menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang jalan tiga jalur Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

‘’Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,’’ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang di awasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang di awasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Baca Juga :  ENDANG MURDIYATI, S.Pd Kepala SDN 001/ XI Kel. Pasar Sungai Penuh Mengucapkan Selamat

Dari pengawasan yang di lakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

‘’Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,’’terang Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Baca Juga :  Wabup Khafidh Hadiri Isra Mi'raj Nabi Muhamad SAW Didesa Mentawak

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk di lakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara  itu, pada Rabu malam (24/12) Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko. (kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H.Adirozal Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di 2 Desa
Gubernur Jambi Alharis Umroh kan orang tua Atlit

Advertorial

Tunaikan Janji, Gubernur Al Haris Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Daerah

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perkebunan Karet Desa Tanah Garo

Advertorial

Pemkab Tanjabtim Buka Seleksi PPPK Lagi

Daerah

Sekda Alpian Buka Bimbingan Teknis Penyusunan KUA PPAS 2023

Advertorial

Gubernur Alharis Ajak Perusahaan Memperhatikan Lingkungan

Daerah

John Herdman: Grup Berat Piala Asia 2027 Jadi Peluang Timnas Indonesia Naik Level

Advertorial

Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanen