Home / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Mensos dan Menkop Teken MoU Pemberdayaan Sosial Lewat Koperasi Desa Merah Putih

MoU pemberdayaan sosial

MoU pemberdayaan sosial

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui kerja sama ini, para penerima bantuan sosial akan di dorong untuk bergabung sebagai anggota koperasi guna meningkatkan kemandirian ekonomi.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang bantuannya di salurkan melalui Kemensos agar bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap akan kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan.

Gus Ipul menjelaskan, pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan bantuan sosial. Tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi di arahkan menjadi program pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

“Harapannya, penerima bansos tidak selamanya bergantung pada bantuan. Dengan masuk ke koperasi, mereka bisa berusaha, mengelola potensi desa, dan perlahan keluar dari garis kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Luhut Uji Coba Digital Single ID Berbasis Face Recognition 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih di rancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

“KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan bergabungnya penerima manfaat Kemensos, koperasi ini di harapkan semakin kuat dan mampu menciptakan ekosistem usaha yang produktif,” kata Ferry.

Melalui MoU ini, kedua kementerian akan melakukan sinkronisasi data, pendampingan, serta penguatan kapasitas koperasi agar penerima manfaat benar-benar siap menjadi anggota aktif dan produktif dalam Koperasi Desa Merah Putih.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wako Ahmadi tutup turnamen futsal IPMR-J Cup V

Daerah

Kakanwil Mhd.J.Sitepu : selamat kepada Kanim Kelas III Non TPI Kerinci yang telah lolos penilaian Panel TPI.
Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto memimpin upacara pembukaan Pelatihan KKRI

Daerah

Tanamkan Semangat Bela Negara, Dandim 0417/Kerinci Pimpin Pembukaan Pelatihan KKRI

Daerah

Bupati Adirozal Takziah Kerumah Rumah Almarhum Lemi Hefrody

Kerinci

Kerinci Hilir Masuk Prioritas DOB,Tinggal Tunggu PP

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Gelar HLM TPID
Kementerian Komunikasi dan Digital

Daerah

Komdigi Menerbitkan Aturan Baru Soal Registrasi Kartu Selular

Advertorial

Breaking News…!! Gerindra Final Usung Dilla Hich – MT