Home / News

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:02 WIB

Mensos dan Menkop Teken MoU Pemberdayaan Sosial Lewat Koperasi Desa Merah Putih

MoU pemberdayaan sosial

MoU pemberdayaan sosial

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui kerja sama ini, para penerima bantuan sosial akan di dorong untuk bergabung sebagai anggota koperasi guna meningkatkan kemandirian ekonomi.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga :  Dana Insentif Desa Kembali Digulirkan 2026, Fokus pada Desa Berprestasi

“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang bantuannya di salurkan melalui Kemensos agar bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap akan kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan.

Gus Ipul menjelaskan, pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan bantuan sosial. Tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi di arahkan menjadi program pemberdayaan yang berkelanjutan sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

“Harapannya, penerima bansos tidak selamanya bergantung pada bantuan. Dengan masuk ke koperasi, mereka bisa berusaha, mengelola potensi desa, dan perlahan keluar dari garis kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Resmikan Kantor Camat Pesisir Bukit

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih di rancang sebagai wadah ekonomi rakyat yang inklusif dan berbasis potensi lokal.

“KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan bergabungnya penerima manfaat Kemensos, koperasi ini di harapkan semakin kuat dan mampu menciptakan ekosistem usaha yang produktif,” kata Ferry.

Melalui MoU ini, kedua kementerian akan melakukan sinkronisasi data, pendampingan, serta penguatan kapasitas koperasi agar penerima manfaat benar-benar siap menjadi anggota aktif dan produktif dalam Koperasi Desa Merah Putih.**

 

Share :

Baca Juga

Badan Kepegawaian Negara

Daerah

BKN Tegaskan Aturan UKOM untuk Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional, Ini yang Wajib Dipahami ASN

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ajak Masyarakat Melaksanakan Bhakti Sosial & Gotong Royong
Bupati Tanjung Jabung Timur, Dilla Hikmah Sari, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta

Daerah

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Jemput Bola ke Pusat Terkait Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPD Golkar

Daerah

Wawako Antos Serahkan Bantuan Pangan Bagi 6.271 Jiwa

Daerah

DPRD Kota Solok Kunker ke Dinkes Kota Sungai Penuh
Banjir di Kerinci

Kerinci

Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Tangkil Kerinci 

Daerah

Galaxy A37 5G, Ngonten dalam Gelap Tetap Cerah dan Awesome