JAKARTA – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengumumkan kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen yang mulai berlaku Rabu (22/10/2025).
Kebijakan strategis ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari langkah besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan produktivitas sektor pertanian nasional.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Amran menyebut penurunan harga pupuk ini sebagai langkah bersejarah yang belum pernah di lakukan sebelumnya.
Dan Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi secara ketat distribusi pupuk dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di luar ketentuan.
“Ini sejarah baru di sektor pertanian. Presiden memerintahkan agar harga pupuk di turunkan 20 persen untuk meringankan beban petani dan Kami tidak akan segan mencabut izin kios pengecer yang bermain harga,” tegas Amran.
Selain kebijakan tersebut, Amran juga memaparkan sejumlah capaian kinerja sektor pertanian selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Berdasarkan data Kementerian Pertanian:
- Nilai Tukar Petani (NTP) naik ke level tertinggi di 124,36, menandakan peningkatan kesejahteraan petani.
- Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah meningkat dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.
- Ekspor komoditas pertanian melonjak hingga 42,5 persen di banding tahun sebelumnya.
Pemerintah juga tengah mempercepat revitalisasi jaringan irigasi dan perbaikan sistem distribusi pupuk agar kebijakan ini dapat di rasakan secara merata oleh petani di seluruh Indonesia.
Amran menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian pangan nasional dan memastikan petani menjadi pilar utama pembangunan ekonomi Indonesia.
“Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya membantu petani hari ini, tapi juga menyiapkan fondasi kuat untuk masa depan pertanian Indonesia,” ujarnya.
Kementerian Pertanian memastikan bahwa penurunan harga pupuk akan segera di sosialisasikan ke seluruh daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan distributor resmi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.(*)







