Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:23 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Eksisjambi.com- Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Magic Cube Gratis

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya.

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mentan Amran: Indonesia Hanya Butuh 20 Peternakan Besar untuk Wujudkan Swasembada Susu

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.(adibae)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Advertorial

54 Petugas Haji Provinsi Jambi Telah Dikukuhkan Oleh Gubernur Alharis

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Rapat Tumbuk Stunting
Ilustrasi

Daerah

Digerebek Warga, Kepsek SD di Tasikmalaya Diduga Pesta dengan 5 Gadis di Bawah Umur 

Advertorial

Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Pandangan Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Daerah

Wako Ahmadi Hadiri Event Indo Smart City Forum & Expo (ISCFE) 2021
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menggelar buka puasa bersama

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Gelar Buka Bersama DPRD dan Seluruh SKPD
Penertiban PKL Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Wawako Azhar Sidak Pasar Tanjung Bajure, Tertibkan Pedagang Kaki Lima