Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:23 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Eksisjambi.com- Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Warga Pagaran Tapah Sampaikan Aspirasi Plasma 20 Persen ke Komisi VI DPR RI 

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya.

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

Baca Juga :  DJKI Dalami Tata Kelola Hak Cipta dan Royalti Bersama UK IPO

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.(adibae)

Share :

Baca Juga

Advertorial

WAKO AHMADI SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DEWAN
Kopi' Tampa Gula

Artikel

Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Hari? Ini yang Terjadi pada Tubuhmu

Daerah

Mantan Wapres Jusuf Kalla Kunjungi Kerinci

Bangko

24 Destinasi Wisata Eksotis di Jangkat Timur, Jangkat & Lembah Masurai, Merangin yang Wajib Dikunjungi

Daerah

Pemerintah Kembali Salurkan BSU 2025

Daerah

Bupati Kerinci & Wako Ahmadi Silaturahmi Dengan Yusuf Kalla di PLTA Merangin
PT Sumber Waras Karya Pratama

Daerah

PT Sumber Waras Klarifikasi Pembangunan Jembatan Sungai Tiram

Nasional

Kiprah Pilot Asal Papua yang Mencapai Dunia Penerbangan Afrika Selatan