Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:23 WIB

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Eksisjambi.com- Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S. Sos, MM menghadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Falpon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (09/07/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD, Ahmad Jahfar, SH.MH., didampingi Wakil Ketua DPRD ll , H. M. Sjafril Simamora, SH.

Mengawali sambutan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten Tanjab Barat dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam melaksanakan rangakaian proses pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  PLTP Muara Laboh II Senilai 8,2  T Resmi Dibangun, Langkah Nyata Energi Terbarukan

“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota badan anggaran kabupaten Tanjab Barat yang telah bersama sama dengan tim anggaran pemerintah, dalam melaksanakan rangakaian proses KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, mulai dari awal sampai ditandatangani nya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat ini,” ucapnya.

“Maka dengan ditanganinya kesepakatan kebijakan umum KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, maka telah ditetapkan dasar dasar kebijakan, sebagai pedoman rangka penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2025,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sekda Sudirman : REI Bantu Pemerintah Wujudkan Ketersediaan Rumah Layak Huni

Di akhir sambutan Pj. Sekretaris Daerah berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi yang di hadapi.

”Saya berharap melalui Forum pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 ini, akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Asisten Staf Ahli, Pimpinan Instansi Vertikal, Insan Pers, dan Undangan lainnya.(adibae)

Share :

Baca Juga

News

Bupati & Wabup Kerinci Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023

Bangko

Bupati M. Syukur Buka Sosialisasi Bahaya Narkotika
Ratas Prabowo - Trump

Internasional

Prabowo-Trump Bahas Perdamaian Timur Tengah di PBB

Bangko

Komisi I DPRD Merangin Berhasil Perjuangkan Tenaga Honorer

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2020

News

ECHO CHAMBER Kampanye Pilkada 2024
Mudik Gratis Lebaran di Jambi 2026

Daerah

Program Mudik Gratis Provinsi Jambi 2026 Diserbu Warga, Tiket Habis dalam Dua Jam