Home / Bangko

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:26 WIB

Nekat Bermain Ilegal Seorang Pria Diciduk Polisi

M (40) pelaku ilegal yang diamankan Polisi

Eksisjambi.com.Merangin – Masih nekat melakukan kegiatan ilegal di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Kabupaten Merangin, seorang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin diwilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, pada Senin (07/02/2023) Sekitar pukul 14.10 Wib.

Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut, berhasil diamankan seorang pelaku dengan inisial M (40) Tahun, yang merupakan warga Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin dan barang bukti yang digunakan dalam melakukan penambangan emas tanpa izin tersebut, sedangkan rekan – rekan pelaku yang lain berhasil melarikan diri dari sergapan petugas Kepolisian.

Baca Juga :  PJ.Bupati Merangin Ikut Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar Lahan

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H pada saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan ada beberapa pekerja yang lari dan yang berhasil diamankan hanya seorang pelaku beserta barang bukti.

“Benar, pada saat dilakukan penggerebekan kita berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk aktifitas penambangan emas tanpa izin, untuk saat ini   pelaku dan barang bukti diamankan dipolres merangin guna proses penyidikan lebih lanjut.” Ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Tiga Hal Penting di- Sampaikan Kemendagri Kepada Pj Bupati Merangin

Meskipun petugas Kepolisian sering melakukan penertiban PETI diwilayah Desa Tambang Baru, nampaknya para pelaku tak kunjung jera. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian khusus bagi Polres Merangin dalam memberantas PETI dan meminta kepada masyarakat agar tak ragu-ragu untuk memberikan informasi terkait kegiatan Illegal tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Cegah Covid-19, Anggota Satgas TMMD 111 Kodim Sarko Imbau Terapkan Prokes

Bangko

Yakin Dengan Kepimpinan Nalim Nilwan Para Mantan Kades di Masurai Siap Menangkan Menawan

Advertorial

Pucuk Pimpinan Berganti, Spanduk TMMD Ke 111 Di Perbaharui

Bangko

Pabung 0420/Sarko Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas

Advertorial

Bupati H. Adirozal Hadiri Pelepasan JCHaji (HKKN) di Kabupaten Marangin

Bangko

Menawan Hanya Fokus Pilbup dan Tak Cawe Cawe Pilgub

Bangko

Kapolres Merangin Manfaatkan Momentum Ramadhan Dengan Melaksanakan Bhakti Sosial

Bangko

DPRD Merangin Setujui KUA-PPAS Merangin Tahun Anggaran 2024