Home / Advertorial / Bangko / Daerah / News

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:48 WIB

Nekat Membangun di Areal Terlarang Pemkab Merangin Terpaksa Harus Robohkan

Merangin. Eksisjambi.com — Bangunan yang berdiri di areal dilarang Pemerintah dan sama sekali tidak mampunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Merangin akhirnya terpaksa harus di bongkar paksa.

Hal tersebut dikatakan Wabup Merangin H A Khafid Moein, saat menertibkan pembangunan sebuah Kios Toko permanen, di kawasan Bukit Tiung Bangko yang dibangun di areal yang dilarang Pemerintah, Jumat sore 28/03/2025.

‘’Jadi tidak hanya bangunan baru yang kita tertibkan, tapi juga bangunan lama yang berdiri tanpa IMB di kawasan ini juga ditertipkan,’’ujar Wabup di damping Plt Kasat Pol PP Muhammad Sayuti.

Ditanya bukankan bangunan permanen baru yang akan dibongkar itu milih salah satu keluarga Bupati Merangin H M Syukur? Wabup membenarkannya dan itu jelas wabup juga diakui bupati, kalau pemilik bangunan itu salah satu keluarga bupati.

Baca Juga :  Pj.Sekda Asraf, Pemkab Kerinci Akan Evaluasi Kembali Rekomendasi Kenduri Sko

‘’Secara pribadi, pemilik bangunan ini benar keluarga Pak Bupati, tapi secara kedinasan Pak Bupati punya kebijakan yang harus ditertibkan,’’terang Wabup yang tidak menyebutkan siapa nama pemilik bangunan tersebut.

Bupati lanjut wabup, tidak membeda-bedakan dalam melakukan penertiban. Apalah itu keluarga atau bukan, tetapi kalau penempatan pembangunannya tidak sesuai dan tentunya tidak punya IMB terpaksa harus dibongkar.

‘’Saya sendiri merasa kasihan, karena bangunan ini bisa jadi sudah menghabiskan dana puluhan juta. Tapi pemilik bangunan juga sudah iklas, dengan menandatangani surat pernyataan, karena memang tidak mempunyai IMB,’’jelas Wabup.

Baca Juga :  Gubernur Cup Jambi 2026 PS Kerinci Takluk 0-3 dari PS Merangin

Pembongkaran bangunan permanen dengan kontruksi beton yang cukup kuat itu, dilakukan Pemkab Merangin menggunakan alat berat. Satu persatu sisi bangunan itu dirobohkan sehingga datar dengan kemiringan tahan di kawasan tersebut.

Lebih lanjut dikatakan wabup, penertiban bangunan tanpa IMB di Kota Bangko akan terus dilakukan secara bertahap. Termasuk bangunan kios-kios yang diduga tidak punya IMB di kawasan depan Bank Mandiri dan Kantor Pajak.

Tanpak hadir mendampingi wabup pada penertiban itu, Kadis LH Syafrani, Kadis Perhubungan Sobraini, perwakilan dari Dinas Perindag, perwakilan dari Dinas PUPR, perwakilan dari Polres Merangin dan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko. #Bas.R#

Share :

Baca Juga

upacara dan tradisi pelepasan

Daerah

Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi di Lapangan Hitam Mapolda
POLDA JAMBI

Daerah

Polda Jambi Gelar Binrohtal Islam, Perkuat Iman dan Karakter Personel Polri

Advertorial

Pj Bupati Merangin Dampingi Gubernur Shubuh Jemaah di Kungkai dan Serahkan Bantuan Paket Sembako Serta Santunan

Advertorial

H Mukti: WFH dan WFO Jangan Jadi Alasan Untuk Tidak Masuk Kantor
Tesla Pi Phone

Internasional

Tesla Pi Phone Meluncur, Internet Gratis Selamanya
HUT KORPRI KE-54 Kota Jambi

Daerah

Upacara HUT KORPRI ke-54, WaliKota Maulana Bahas Disiplin Sampai TPP 
Menko Infrastruktur,

Internasional

AHY Ingatkan Ketidakpastian Global, Tegaskan Infrastruktur Kunci Ketahanan Nasional
Muaro Jambi VS Kerinci

Daerah

Muaro Jambi Taklukkan Kerinci 1-0 di Laga Perdana Grup A Gubernur Cup 2026