Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58 WIB

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Luar Biasa! Ratusan Ribu Warga Padati Lapangan Merdeka Sungai Penuh di Acara Puncak Jambore PKK 2025

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Azhar Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (H)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jodhi Yudhono Kutuk Pelaku Pengeroyokan Ketua PD IWO Kota Subulussalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi & Serahkan Bantuan Bagi Korban Bencana Angin Kencang Di kelurahan Tungkal

Daerah

Dengan Mematuhi Prokes Covid-19, Wako Ajb Resmikan Museum Adat Kota Sungai Penuh

Advertorial

Kadis Maya : Kita Bergerak Cepat Sesuai Arahan Bupati dan Wabup Kerinci

Advertorial

Safari Ramadhan di Kuala Jambi Dihadiri Bupati Tanjabtim Dillah Hich dan Wabup Muslimin Tanja

Advertorial

Camat Mendahara Resmi Tutup Camat Cup 2024 di Lagan Ilir Berakhir Sukses

Advertorial

MTQ Tingkat kecamatan Betara ke 12 Dihadiri Langsung Wakil Ketua 2 DPRD Tanjab Barat
Hj. Hesti Alharis

Advertorial

Hj. Hesti Haris Raih Penghargaan Nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025