Home / Bangko / Hukum

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:12 WIB

Pelaku DO Fiktif Yang Rugikan PT KMB Puluhan Juta di- Ciduk Polisi

Tim Sat reskrim Polres Merangin saat menangkap pelaku. (dok.Humas Polres Merangin)

Eksisjambi.com. Merangin – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan yang dialami PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB). Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen operasional (DO) fiktif yang merugikan perusahaan hingga Rp34 juta.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya tim berhasil mengamankan tersangka utama lainnya, Ari Dharmawan. Dari pengembangan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Pendri Oktora dan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Rejosari.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0420/ Sarko Laksanakan Garjas

Dipimpin oleh Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi rumah tersangka dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan sejumlah uang. Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui sistem distribusi perusahaan. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan adanya ketidaksesuaian data pada akhir April 2025.

Baca Juga :  Warga Tabir Ulu Pasang Nazar Jika Nalim-Nilwan Menang

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima lembar kwitansi DO PT KMB sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat. *Bas Puluhan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Koordinator Pembangunan MCK Posyandu Cek Hasil Kerjaan

Bangko

Dandim 0420/Sarko Ikuti Apel Gelar Pasukan Di Mapolres Merangin

Daerah

Ungkap Kasus Narkoba : Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Seorang Wanita Beserta Barang Bukti Sabu-Sabu

Advertorial

Rumah Penerima RTLH Akan Rampung, Tinggal Finising
Elas Anra Dermawan, SH

Daerah

Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

Advertorial

Pemkab Merangin Akan Berkolaborasi dengan Swasta Perbaiki Jalan Tabir Selatan dan Tabir Timur yang Rusak

Advertorial

Sebanyak 55 Orang ASN Masuki Masa Pensiun

Bangko

Desa Lubuk Bumbun Mulai Digenangi Banjir