Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Senin, 22 Juli 2024 - 18:38 WIB

Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Raperda APBD-P Tanjab Barat Tahun 2024

Eksisjambi.com,KualaTungkal – Rapat Paripurna Ketiga DPRD dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024,Senin (22/07/24).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE, didampingi Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora SH dan dihadiri oleh 19 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator,Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah,Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat , Insan pers dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Islamic Center

Dalam tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjab Barat Bersatu.(ekoje)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Advertorial

H. Romi – Saniatul Siap Berlayar PSI Berikan Dukungan di Pilgub Jambi

Daerah

APBN dan Pengawasan Bea Cukai Lindungi Masyarakat di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Advertorial

Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan

Daerah

Kode Redeem ML Terbaru 3 Maret 2026, Klaim Emote Eksklusif

Bangko

Pemkab Serta Polres Merangin Beri Jaminan Keamanan Saat Nataru

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar Reses Kecamatan Pengabuan Dan Senyerang
FGD di IAIN Kerinci yang membahas PP Nomor 55 Tahun 2025

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri FGD Bahas PP Nomor 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci