Home / Bangko / News

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:06 WIB

Wabup Merangin Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

Wabup Merangin H. A. Khafied Moein saat rapat membahas Pekat. (dok.Kominfo)

Eksisjambi.com. Merangin — Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafidh Moein pimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin.

Rakor yang dilaksanakan pada Selasa 10/06/2025 ini diikuti Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin  M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.

Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin  H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Pertahankan Predikat WTP ke 10 Pemprov Jambi

Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.

‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Di kawasan itu banyak wanita penghibur yang sengaja didatangkan dari luar daerah, karena jalan itu terkesan buntu dan susah dilalui, sehingga dianggap pengelola kafe remang-remang tersebut sangat aman.

Selain itu wabup juga minta ful data keberadaan hiburan malam karaoke, panti pijat dan salon di sepanjang jalur tiga Kota Bangko. Diduga tempat tersebut, sebagian juga digunakan sebagai tempat portitusi.

Baca Juga :  Wabup H.Murison Hadiri Pelantikan Pengurus IDI & MKEK Cabang Kerinci - Sungai Penuh Periode 2025 - 2028

‘’Nanti setelah ful data dan memastikan lokasi itu benar tempat portitusi baru kita lakukan razia dalam pemberantasan Pekat. Jika sudah dirazia dan terbukti, bila ada izinnya akan langsung dicabut, karena menyalahi izin yang diberikan,’’terang Wabup.

Sedangkan kafe remang-remang dan tepat-tempat yang tidak ada izinnya bila pada razia itu terbukti menjajakan wanita penghibur, akan langsung dibubarkan. Setelah dibubarkan nanti akan rutin dilakukan patroli di tempat-tempat rawan tersebut. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis PMD Syahran Efendi Tutup Resmi Bimtek Pengelolaan keuangan Desa Se-kota Sungai Penuh

Bangko

Specialis Pembobol Rumah Didor Saat Berusaha Melarikan Diri

Advertorial

Ketua DPRD H. Fajran : Pemkot Segara Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao
TP PKK Provinsi Jambi

Daerah

Jumat Berkah TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Pagi Hari Bikin Warga Bahagia

Nasional

Presiden Prabowo dan AHY Ratas Penanganan, Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Advertorial

Dinas PU Merangin Cek Kualitas Pekerjaan Fisik TMMD 111
Anugrah PAI

Advertorial

Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag

Advertorial

Pemuda Sungai Penuh Tembus Kampus Top Dunia