Home / Bangko / News

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:06 WIB

Wabup Merangin Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

Wabup Merangin H. A. Khafied Moein saat rapat membahas Pekat. (dok.Kominfo)

Eksisjambi.com. Merangin — Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafidh Moein pimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin.

Rakor yang dilaksanakan pada Selasa 10/06/2025 ini diikuti Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin  M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.

Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin  H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Lantik 31 Pejabat Eselon III Lingkup Pemkab Kerinci.

Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.

‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Di kawasan itu banyak wanita penghibur yang sengaja didatangkan dari luar daerah, karena jalan itu terkesan buntu dan susah dilalui, sehingga dianggap pengelola kafe remang-remang tersebut sangat aman.

Selain itu wabup juga minta ful data keberadaan hiburan malam karaoke, panti pijat dan salon di sepanjang jalur tiga Kota Bangko. Diduga tempat tersebut, sebagian juga digunakan sebagai tempat portitusi.

Baca Juga :  Indonesia Beli 42 Jet Tempur J-10C dari China Senilai Rp 145 Triliun

‘’Nanti setelah ful data dan memastikan lokasi itu benar tempat portitusi baru kita lakukan razia dalam pemberantasan Pekat. Jika sudah dirazia dan terbukti, bila ada izinnya akan langsung dicabut, karena menyalahi izin yang diberikan,’’terang Wabup.

Sedangkan kafe remang-remang dan tepat-tempat yang tidak ada izinnya bila pada razia itu terbukti menjajakan wanita penghibur, akan langsung dibubarkan. Setelah dibubarkan nanti akan rutin dilakukan patroli di tempat-tempat rawan tersebut. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hj. Hesnidar Haris Tinjau Posyandu Pinang Merah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

News

Komunitas Madura Peduli Bagikan Ribuan Takjil dan Sate Gratis di Samarinda
KPK

Daerah

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan, Tutup Celah Korupsi di Jantung Keadilan

Daerah

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Bangko

Janda Muda Terjebak Rayuan “Zoomlion”

Advertorial

Wabup Murison: Ikan Semah  Simbol Identitas Ekologis dan Budaya Masyarakat Kerinci 

Advertorial

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna

Bangko

Pedagang Nakal Diduga Merusak Pagar Kawat Berduri Milik Pemerintah