Jakarta, Eksisjambi.com – Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026) dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, Presiden memberikan penghargaan yang tinggi atas dedikasi Perry Warjiyo yang telah mengemban amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional,” ujar Prasetyo Hadi.
Setelah menerima surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo dengan hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama proses penetapan gubernur definitif, tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
Prasetyo menegaskan, pemerintah memastikan roda organisasi dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan secara normal sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional maupun sistem keuangan.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung kesinambungan kebijakan fiskal.
“Pemerintah memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik dan koordinasi dengan Bank Indonesia akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.
Pengunduran diri Perry Warjiyo menandai berakhirnya masa kepemimpinannya di Bank Indonesia setelah hampir tujuh tahun menjabat sebagai Gubernur BI. Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku agar kepercayaan terhadap sektor keuangan dan perekonomian nasional tetap terjaga.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden.*







