Home / Daerah / Kerinci / News

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:20 WIB

Pemkab Kerinci dan BSSN Jalin Kerjasama

Diskominfo Kab.Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Sekretaris Daerah Zainal Efendi, SP, M.Si, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula Mayjen TNI (Purn) Dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok Jawa Barat, Rabu (08/02/2023).

Pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten Kerinci termasuk dari 16 Pemkab/Kota yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN.

Baca Juga :  Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Gates Foundation

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh - Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan.”(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hukum Nasab Anak Lahir di Luar Nikah dalam Islam, Ini Penjelasan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Daerah

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure
kode redeem ff terbaru

Daerah

Kode Redeem FF Terbaru Update 12 Januari 2026
Kepolisian Provinsi Svay Rieng

News

Polisi Tangkap Kembali Tahanan yang Sempat Bebas di Pengadilan Provinsi Svay Rieng

Advertorial

Gubernur Jambi di Hadapan Menteri Usulkan Pelebaran Jalan Nasional

Daerah

Warga Kumun Debai Keluhkan Banyak PJU Padam, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Perbaikan

Daerah

Terbaru Kode Promo Roblox 26 Juni 2026, Klaim Avatar Gratis

Advertorial

Inspeksi Mendadak, Terkait Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Ini Penjelasan Wabup Tanjab Timur.