Home / Daerah / Kerinci / News

Selasa, 5 Januari 2021 - 13:26 WIB

Pemkab Kerinci Serahkan 196 SK CPNS Formasi 2019.

eksisjambi.com,KERINCI – Bupati Kabupaten Kerinci, Adirozal didampingi Wabup Ami Taher menyerahkan SK CPNS formasi 2019 secara simbolis kepada 186 orang yang telah resmi dinyatakan lulus seleksi, baik kompetensi dasar maupun kompetensi bidang, Selasa (05/01/2021).

Acara penyerahan SK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini dilaksanakan di GOR kemenangan Sakti, dan turut hadir Asisten dan Kepala BKPSDMD Efrawadi, dan kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi mengatakan, dari 196 formasi pada tahun 2019 tersebut tenaga guru 96 orang, tenaga kesehatan 37 orang, dan tenaga teknis lainnya 63 orang.

“Pada penyerahan hari ini empat orang tidak hadir, karena 3 orang terkonfirmasi Covid-19, dan 1 orang baru melahirkan. Dari 196 orang tersebut 10 formasi kosong, yaitu tenaga guru 1 orang, kesehatan 8 orang dan teknis 1 orang, ini akan kita usahakan pada formasi CPNS 2021,” kata Efrawadi.

Baca Juga :  Suzuki Fronx Hadir, Tawarkan Desain Elegan dan Fitur Modern untuk Pengalaman Berkendara Maksimal

Dalam sambutannya, Bupati Adirozal menyebutkan, dengan diterimanya SK CPNS ini maka secara otomatis status saudara telah berubah menjadi calon PNS berarti saudara telah masuk kedalam lembaga Pemkab Kerinci yang akan mengikat dan mengatur saudara baik secara pribadi maupun kelembagaan.

“Bagi saudara yang baru menerima SK pengangkatan hari ini, hendaknya lebih mengedepankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Saudara harus bersedia untuk selalu memberikan bantuan dengan ikhlas, kooperatif, santun, rendah hati serta selalu membawa iklim sejuk,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Pamit, Tongkat Estafet Kementerian Keuangan Beralih ke Purbaya Yudhi

Bupati dua periode ini berharap seluruh CPNS formasi 2018 ini dapat bekerja dengan baik dan benar, terutama dapat membantu pencapaian visi dan misi kabupaten Kerinci. Karena semua CPNS ini telah melalui seleksi dengan baik, tentu nantinya diharapkan juga bekerja dengan baik.

“Saya menekankan agar CPNS ini tidak melakukan kesalahan-kesalahan atau hal-hal lain yang bertentangan dengan undang-undang dan norma-norma, baik itu di kantor maupun ditengah-tengah masyarakat nantinya untuk dapat menghindari,” harap Adirozal. (Rul)

Share :

Baca Juga

Coretax DJP

Daerah

Seluruh ASN dan Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Coretax, Batas Akhir 31 Desember 2025

Bangko

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin Oleh Sat Reskrim Polres Merangin
Lima fraksi DPRD Tanjung Jabung Timur menyoroti LKPJ Bupati 2025

Daerah

Infrastruktur Hingga SILPA Rp 80 Milar Lima Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti LKPJ Bupati 2025.
Wisata Kerinci

Daerah

Objek Wisata Kerinci Ramai Pengunjung, Kadis Pariwisata: Jaga Kebersihan

Daerah

Ketua DPRD Fajran Dampingi Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan & Pasar Mambo Tahun 2022

Daerah

Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Resmi Dilantik

Bangko

Sejumlah Mantan DPRD Asal Jangkat Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Daerah

Mengenal Orang Toxic, Kenali Ciri-ciri dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial