Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan signifikan, mencapai sekitar Rp 247 miliar.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin yang sebelumnya berada di angka Rp 1,6 triliun kini turun menjadi sekitar Rp 1,4 triliun.
Penurunan anggaran ini otomatis berimbas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Salah satu yang terdampak cukup besar adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang harus menyesuaikan anggaran dari Rp 11 miliar menjadi Rp 6 miliar, Kondisi serupa juga di alami OPD lainnya di lingkungan Pemkab Merangin.
Meski begitu, Bupati Merangin H. M. Syukur memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan di bayarkan, meskipun dengan penyesuaian tertentu.
“TPP itu di sesuaikan dengan kemampuan daerah, namun barang (anggaran) itu tetap ado,” ujar H. M. Syukur.
Ketika di tanya mengenai skema pembayaran, apakah TPP akan tetap di bayarkan penuh selama 12 bulan atau di kurangi, Bupati menegaskan bahwa pengurangan di lakukan pada besarannya, bukan pada jumlah bulan pembayaran.
“Volumenya yang di kurangi, kita tidak mengurangi bulannya, Yang penting gajinya ndak di kurang,” jelasnya.
Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemkab Merangin di pastikan tetap menerima TPP selama setahun penuh, meski nominalnya kemungkinan akan berkurang.
Keputusan final mengenai besaran TPP dan penyesuaian lainnya akan di tetapkan setelah pengesahan APBD 2026.
Penurunan transfer dana pusat ini menjadi momentum bagi Pemkab Merangin untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar tetap mampu menjaga stabilitas fiskal dan kesejahteraan aparatur.(*)







