Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:18 WIB

Perumda Tirta Khayangan Gelar Sosialisasi Kenaikan Tarif Air Minum.

Eksisjambi.com,Sungai Penuh- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh pada Bulan Februari 2022 akan Melakukan Kenaikan Tarif air minum, Kenaikan ini Berdasarkan Pemberlakuan SK Walikota Sungai Penuh Nomor : 500/KEP.340/2021 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM TIRTA KHAYANGAN TAHUN 2022,

Untuk Menerapkan Kenaikan ini Pihak PDAM Tirta Khayangan Terlebih dahulu Melakukan sosialisasi Bersama Awak Media Kerinci dan Kota Sungai Penuh.yang bertempat di Aula Kantor Perumda Tirta Khayangan yang dihadiri Langsung Dewan Pengawas , Direktur dan Tim Teknis PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, kamis (13/2/22).

Dalam Kesempatan itu Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan Sutrisno dalam arahannya mengatakan, tarif PDAM Tirta Khayangan sebelumnya masih melakukan tarif lama sejak tahun 2018 dan Kedepannya akan tetap melakukan evaluasi dan serta Meningkatkan Pengawasan terhadap Perumda Tirta Khayangan.

Baca Juga :  Bupati Monadi Salurkan Bantuan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo di Desa Sei. Gelampeh

“Kita juga berharap jajaran Perumda Tirta Khayangan untuk meningkatkan operasional maupun pelayanan kepada masyarakat terutama konsumen air bersih ini, Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu kinerja dari jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Dewas Sutrisno.

Sementara itu Direktur utama Tirta Khayangan Hamdani, Memaparkan penyesuaian tarif ini tidak hanya dilakukan di kota Sungai Penuh, tetapi secara nasional. Karena Pemerintah Pusat melihat kondisi PDAM banyak yang sakit dan tidak berkembang.

Baca Juga :  Gubernur Jambi : Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Pembangunan Jambi

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menutupi pemulihan biaya secara penuh, sehingga Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh secara bertahap dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat (konsumen),” tegas Dirut Tirta Khayangan.

Untuk di Ketahui, Secara umum besaran tarif yang berlaku tergantung golongan, untuk pelanggan Rumah Tangga 2 (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarif lama Rp.2.500 ditambah biaya beban 10.000, jadi Rp.35.000.(KS*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pepatah Minang yang Mengajarkan Keadilan Sosial

Advertorial

Berkat Kerja Keras Walikota Ahmadi, 45 M Untuk Normalisasi Sungai Batang Marao 2025
Bupati Dillah Hich

Advertorial

Strategis Bupati Dillah Hich Perjuangkan Harga Gabah Petani Lebih Meningkat
Doa Nabi Sulaiman

Internasional

Doa Kekayaan Nabi Sulaiman dalam Surah Shad Ayat 35

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Adiwangsa Jambi
Daftar kode redeem Mobile Legends (MLBB) terbaru 17 April 2026.

Daerah

Update Kode Redeem Mobile Legends 17 April 2026, Klaim Skin Gratis 
LDK MAN 1 Sungai Penuh,

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri dan Apresiasi LDK MAN 1 Sungai Penuh

Advertorial

Gubernur Alharis Dampingi Kunker Wapres RI