Home / Advertorial / Bangko

Jumat, 10 November 2023 - 14:38 WIB

Pj Bupati Merangin H. Mukti: Generasi Muda Harus Melanjutkan Cita cita Para Pejuang Bangsa

Merangin. Eksisjambi.com — Pj Bupati merangin H. Mukti mengajak generasi muda untuk mengenang jasa – jasa para pahlawan dan berperan serta dalam mengisi masa kemerdekaan.

Pernyataan tersebut di ungkapkan oleh Pj Bupati merangin H. Mukti usai melakukan upacara peringatan hari Pahlawan ke- 78 serta penaburan bunga di makam pahlawan Patriot Bhakti desa Sungai Ulak, kecamatan Nalo Tantan pada Jum’at 10/11/2023.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Provinsi Pengesahan Ranperda tentang RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2024

“Kita tentunya sangat berharap, semoga generasi muda kita selalu mengingat jasa jasa para pahlawan pejuang kemerdekaan bangsa kita, berkat perjuangan dan tetesan darah para pejuang kemerdekaan lah, maka hari ini kita dapat seperti ini,” Ujar Pj Bupati merangin H. Mukti.

Baca Juga :  Tiga Hal Penting di- Sampaikan Kemendagri Kepada Pj Bupati Merangin

Lebih lanjut dikatakan lagi oleh orang nomor satu dalam pemerintahan daerah kabupaten Merangin ini ” Generasi muda kita adalah penerus cita cita bangsa, untuk itu kita berharap, mereka berperan aktif dalam mengisi masa masa kemerdekaan ini dengan cara melakukan hal hal yang positif,” Terang H. Mukti. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sudirman Ucapkan Terima Kasih Kepada PPIH Provinsi Jambi
Bupati kerinci Monadi

Advertorial

Bupati Monadi Hadiri Pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Kerinci Masa Bakti 2025 – 2029

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakernas APPSI

Advertorial

Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Intervensi Penurunan Stunting 2024

Bangko

Wabup Merangin Hadiri Makrab PIK-R dan Pemuda Desa Bukit Subur

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi

Advertorial

Bupati Merangin Pinta Ruas Jalan Simpang Sling Muara Jernih Dikerjakan Dengan Baik Serta Sesuai Tenggang Waktu

Bangko

Sembilan Orang Pelaku Narkotika Harus Mendekam Di Penjara