Tebo, Eksisjambi.com – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah BRI-Link milik Khairunisah, yang terletak di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kilometer 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, berhasil di gagalkan aparat Polres Tebo pada Senin (25/8/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Seorang pria berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi penarikan uang di BRI-Link tersebut.
Saat korban RA (23) masuk ke dalam toko untuk melayani, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung menodongkan senjata tajam sambil memiting korban.
Korban yang panik sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Sekitar 15 menit berselang, pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang sedang berpatroli melihat pelaku kabur dan segera memberikan informasi kepada petugas lain.
Upaya pengejaran pun dilakukan secara cepat. Tepat pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil di hentikan di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan yang bersiaga di pos jaga.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo, Ipda Ardimal Hagia, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.
Atas perbuatannya, FE di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, atau Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang belum selesai di lakukan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena keberanian pelaku melakukan aksinya di siang bolong serta tepat di jalur padat lalu lintas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan.(*)







