Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Minggu, 31 Desember 2023 - 21:49 WIB

Polres Kerinci Gelar Pers Release akhir tahun 2023

Eksisjambi.com,Sungai Penuh – Polres Kerinci menggelar Pers Release akhir tahun untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, yang bertempat di Mapolres Kerinci, Minggu, 31/12/2023.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menyampaikan di depan awak media, hasil rekapitulasi sejumlah kasus Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kerinci

“Gangguan Kamtibmas yang mengalami kenaikan 41.59% dari tahun sebelumnya yaitu berjumlah 606 kejadian, sedangkan kejahatan juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 176 kasus atau 41,81%, resiko penduduk yang terkena kejahatan 177 orang/100.000 penduduk”, kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Minggu, 31/12/2023.

Baca Juga :  Lantik Pj. Bupati Tebo, Gubernur Al Haris Tekankan Jaga dan Kawal Pelaksanaan Pilkada 2024

Lebih lanjut, AKP Very Prasetyawan menyampaikan jenis kejahatan di tahun 2022 sebanyak 421 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 597 Kasus.

“Trans kasus mengalami kenaikan sebanyak 176 kasus, dengan rincian, konvensional sebanyak 338 kasus di tahun 2022 sedangkan tahun 2023 sebanyak 500, naik 167 kasus,” tambah Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Ditambahkannya, untuk Transnasional pada tahun 2022 sebanyak 57 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 73 kasus.

“Untuk Transnasional juga mengalami kenaikan, yakni sebanyak 16 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Kasat Reskrim.

Sedangkan kekayaan negara tahun 2022 sebanyak 26 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 19 kasus.

Baca Juga :  Monev Plt Bupati Tanjab Timur, H, Robby Nahliansyah di Kecamatan Mendahara Terkait Stunting

Untuk kejadian atau gangguan Kamtibmas yang banyak terjadi di Wilayah Hukum Polres Kerinci dan jajaran pada tahun 2022 sebanyak 58 sedangkan ditahun 2023 sebanyak 74 kasus.

“Kejadian atau gangguan Kamtibmas pada kasus penganiayaan yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” jelas Kasat.

Kasus yang menonjol pada tahun 2023 ini yaitu kasus aborsi. “Kasus yang pertama sudah kita P21 pada bulan April 2023, kemudian kasus yang kedua saat ini sedang kita proses dengan telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu pacar korban dan seorang dukun,” tutup Kasat Reskrim. (WD)

Share :

Baca Juga

Bangko

Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Ringkus Residivis Curanmor Bersenpi

Advertorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan TPPS Peringkat 2 Nasional Tahun 2023

Advertorial

Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Di Parlemen Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Daerah

Bahas Mutu Pendidikan, Wako Alfin Dan BPMP Adakan Pertemuan

Advertorial

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Bangko

Pisah Sambut Kapolres Merangin
Pemkot Jambi mulai menata eks lokalisasi Pucuk di Payo Sigadung menjadi kawasan religius dan produktif

Daerah

Pemkot Jambi Mulai Transformasi Eks Lokalisasi Pucuk Jadi Kawasan Religius dan Produktif

Hukum

Satreskrim Polres Tanjab Timur Ungkap Pelaku Pencurian Dan Amankan Barang Bukti Laptop