Home / Bangko / Hukum

Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:27 WIB

Belasan Penyalah Gunaan Narkotika Diciduk Tiga Diantaranya Perempuan

Belasan pelaku penyalah gunaan Narkotika diamankan di Mapolres Merangi.

Merangin.Eksisjambi.com — Hampir 170 jiwa di Kabupaten Merangin terselamatkan dari bahaya narkoba, setelah Tim Sat Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan Sebelas orang pelaku penyalah gunaan Narkotika.

Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Merangin Kompol Marhara Tua Siregar di dampingi Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, saat konfrenai Pers di Aula Mapolres Merangin pada Jum’at 06/10/2023 bersama sejumlah awak media.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur Lepas 341 CJH Merangin

“Dari bulan Agustus hingga Oktober, kami berhasil mengamankan 14 orang pelaku penyalah gunaan Narkotika, tiga diantaranya merupakan perempuan, dari sejumlah tersangka terdapat 33,94 gram Narkotika yang di amankan, ini berarti ada 170 jiwa yang terselamatkan dari pengaruh Narkotika,” Terang Waka Polres Merangin Kompol Marhara Tua Siregar.

Tertangkapnya belasan orang yang merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika berkat pengembangan perkara sebelumnya, hal ini seperti yang di jelaskan juga oleh Kompol Marhara Tua Siregar.

Baca Juga :  Santri Berprestasi Akan Mendapatkan Kuota Beasiswa Sekolah Kebangsaan Dari Bupati M. Sukur

“Para Pelaku ini berasal dari beberapa kecamatan dalam kabupaten Merangin, perkara mereka ini terkuak dari hasil pengembangan perkara sebelumnya, ungkap Waka Polres Merangin.

Saat ini para pelaku masih di amankan di tahanan Mapolres Merangin. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati Serta Wabup Merangin Skrining Kebugaran Jasmani

Bangko

IPM Serta IMM Laksanakan Penggalangan Dana Buat Korban Bencana Alam Yang Melanda Tiga Provinsi

Bangko

Tiga Belas Pelaku PETI Beserta BB Diamankan Pihak Polres Merangin

Bangko

Kapolsek Tabsel Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

Bangko

Wabup Merangin Beserta Tim Pantau Rumah Tuo

Bangko

Misno Dapat Jum’at Berkah Polsek Tabir Selatan

Advertorial

Serda Alfeni : Tergugah Hati Mengajar Baca Al -Qur’an Di Lokasi TMMD
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan larangan kriminalisasi aparat desa

Daerah

Jaksa Agung Minta Hentikan Kriminalisasi Aparat Desa